ADA IKLAN -TONI COMARA - Assalamualaikum warokhmatullohi wabarokatuh Bismillahirrokhmanirrokhim semoga berkah dan bermanfaat. wassalamualaikum. JEMPO www. comra61@gmail.com ada iklan https://babat8penyakitmematikan.blogspot.com/

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday 8 September 2013

PERMASALAHAN DI SEPUTAR KAWASAN EKONOMI KHUSUS

ARTIKEL TENTANG HUKUM BISNIS
Permasalahan di seputar Kawasan Ekonomi Khusus
UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang pada Pasal 31 telah menyebutkan adanya pengaturan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai bagian dari kegiatan penanaman modal di Indonesia. Cikal bakal dari kegiatan KEK sudah ada dengan diundangkannya UU tentang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selain itu praktek yang mengarah kepada kegiatan KEK sudah ada dengan ditandatanganinya MOU antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura, dengan menjadikan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) sebagai proyek percontohan. Walaupun sudah ada proyek percontohan dan ada beberapa instrument pengaturannya, tetapi untuk mengatur masalah KEK sebagai bagian dari kegiatan investasi memerlukan kajian hukum yang lebih komprehensif, sehingga nantinya kegiatan KEK sebagai bagian dari kegiatan penanaman modal mempunyai arti yang signifikan dengan kegiatan penanaman modal di Indonesia.
Pendahuluan
UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal telah diundangkan pada tanggal 26 April 2007 dan dalam salah satu bab yang diatur pada Bab XIV yaitu tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagaimana diatur dalam Pasal 31. UU No 25 Tahun 2007 tidak memberikan penjelasan resmi tentang makna hukum dalam KEK tersebut, tapi dalam pelaksanaannya isu seputar KEK telah bergulir sebelum permasalahan KEK diatur dalam UU No 25 Tahun 2007. Hal ini dapat dilihat pada tanggal 25 Juni 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan penandatanganan kerja sama pembentukan Special Economic Zone (SEZ) bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Turi Beach Resort. Jadi sebelum pengaturan KEK tersebut, sebenarnya cikal bakal terbentuknya KEK sudah dilakukan oleh Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapora. Jadi dengan pengaturan KEK dalam UU No 25 Tahun 2007 merupakan salah satu justifikasi atau legalitas KEK dalam UU No 25 Tahun 2007 atau dalam RUU KEK di masa mendatang. Keinginan pemerintah untuk merealisir KEK juga diungkapkan  Wapres Jusuf Kalla[1], bahwa gagasan memperjelas KEK di beberapa daerah yang diprediksi potensial menjadi industrial cluster sesuai dengan kapasitas kawasan masing-masing, yakni sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Amanat pembentukan KEK dalam UU sebagaimana disebutkan dalam Pasal 31 ayat (3) UU No 25 Tahun 2007, telah dilakukan pemerintah dengan disiapkannya Naskah Akademis dan Draft RUU tentang Kawasan Ekonomi Khusus[2]. Bahkan dalam Program Legislasi Nasional tahun 2008, RUU KEK merupakan salah satu di antara 31 RUU yang akan menjadi prioritas pembahasan RUU antara Pemerintah dan DPR pada tahun anggaran 2008.[3]
Upaya pemerintah untuk mengembangkan daerah tertentu sebagai bagian dari KEK pernah diungkapkan oleh Menteri Perdagangan RI Mari Pangestu dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI[4]. Pembentukan KEK merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan ekspor dan investasi diperlukan berbagai kebijakan khusus. Hal ini juga sebagai upaya untuk menandingi negara pesaing utama seperti RRC[5], Vietnam, Malaysia dan Thailand. Kebijakan khusus dimaksud dalam bentuk fasilitas khusus di bidang perpajakan, kepabeanan, infrastruktur pendukung, kemudahan perijian, keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Selama ini ada beberapa bentuk atau kluster yang berhubungan dengan kawasan pengembangan perekonomian, seperti :
  1. Kawasan Industri (Keputusan Presiden No 41 Tahun 1996)
  2. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu/KAPET (Keputusan Presiden No 150 Tahun 2000)
  3. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.(UU No 44 Tahun 2007 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas)
  4. Tempat Penimbunan Berikat (PP No 33 Tahun 1996)  dalam bentuk :
    1. Kawasan Berikat dan  Kawasan Berikat Plus;
    2. Gudang Berikat;
    3. Entrepot Untuk Tujuan Pameran;
    4. Toko Bebas Bea, dan
  5. Kawasan Ekonomi Khusus (Bab XIV UU No 25 Tahun 2007).
Bagi pemerintah sendiri keinginan untuk mengembangkan suatu kawasan ekonomi khusus ada hubungannya dengan kegiatan investasi pada umumnya, hal ini dapat dilihat dari tujuan pengembangan KEK, yaitu :
  1. peningkatan investasi;
  2. penyerapan tenaga kerja;
  3. penerimaan devisa sebagai hasil dari peningkatan ekspor;
  4. meningkatkan keunggulan kompetitif produk ekspor;
  5. meningkatkan pemanfaatan sumber daya lokal, pelayanan dan kapital bagi peningkatan ekspor;
  6. mendorong terjadinya peningkatan kualitas SDM melalui transfer teknologi.
Maksud pengembangan KEK, antara lain:[6]
  1. Memberi peluang bagi peningkatan investasi melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan dan siap menampung kegiatan industri, ekspor impor serta kegiatan ekonomi yang mempunyai nilai ekonomi tinggi;
  2. Meningkatkan pendapatan devisa bagi negara melalui perdagangan internasional; dan
  3. Meningkatkan kesempatan kerja, kepariwisataan dan investasi.
Selain itu fungsi dari diadakannya KEK, antara lain:[7]
  1. menjadi pusat kegiatan ekonomi dan terkait dengan wilayah pengembangan lainnya;
  2. harus mampu memberikan manfaat bagi kawasan lain;
  3. KEK bukan merupakan kawasan tertutup sehingga memberikan efek ganda terhadap perekonomian lokal;
  4. Harus dapat mendorong pertumbuhan industri pendukung di sekitar kawasan.
Bagi kalangan investor asing, pentingnya masalah legalitas akan menjadi ujung tombak bagi keberhasilan pengelolaan suatu kawasan. Biasanya calon investor akan melakukan perhitungan matematis dan perhitungan bisnis bila mereka melakukan suatu kegiatan bisnis pada suatu kawasan. Kepentingan para investor dapat termotivasi apabila kawasan perdagangan tersebut mempunyai pengakuan hukum (legal recognition) ke luar atau ke dalam.
Permasalahan
Amanat untuk pembentukan RUU KEK telah digariskan dalam Pasal 31 ayat (3) UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan menjadi salah satu RUU yang diprioritaskan pada tahun 2008. Apakah mudah untuk menyusun draft RUU KEK, mengingat banyak kepentingan antar instansi pemerintah yang harus diatur dalam RUU KEK tersebut.
Hal mendasar yang berhubungan dengan KEK yaitu kedudukan KEK sebagai bagian kawasan khusus, karena saat ini sudah ada kawasan khusus yang bernama Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone), apakah KEK sebagai bagian dari FTZ atau FTZ sebagai bagian dari KEK atau KEK dan FTZ adalah dua kawasan khusus yang berbeda. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah berita di media massa yang masih mencampuradukan antara KEK dan FTZ.
Di sisi lain pemerintah pusat telah menunjuk daerah Batam, Bintan dan Karimun sebagai percontohan daerah yang akan dijadikan kawasan ekonomi khusus. Hal ini sesuai dengan adanya kerjasama antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura pada Juni 2006 yang lalu. Untuk menindaklanjuti MOU tersebut pemerintah telah mengundangkan PP No 46, 47 dan 48 Tahun 2007 tentang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun. Tentu untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut diperlukan aturan pelaksanaannya, baik aturan teknis ataupun aturan administrasi yang akan dijadikan alat atau parameter bagi pemerintah daerah setempat untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut dalam kerangka persiapan daerah tersebut sebagai bagian dari KEK.
Analisa
FTZ sebagai bagian KEK atau KEK sebagai bagian FTZ.
Jauh sebelum gaung KEK terdengar, sebenarnya cikal bakal KEK sudah ada dengan diundangkannya UU No 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang. UU No 36 Tahun 2000 kemudian diubah dengan UU No 44 Tahun 2007 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang. Di antara kedua UU tersebut ada 2 nuansa yang berbeda, bila di UU No 36 Tahun 2000, khususnya pada Pasal 4 Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas merupakan wilayah hukum Negara Kesatuan RI yang pembentukkannya dengan Undang-Undang, maka di UU No 44 Tahun 2007, ketentuan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, cukup diatur dengan Peraturan Pemerintah. Jadi ada perbedaan prinsip, yaitu diatur dengan UU diganti menjadi diatur dengan PP. Hal ini terjadi karena sebelum Perppu diajukan ke DPR, pemerintah sudah mengundangkan PP No 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, jo PP No 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan jo PP No 48 Tahun 2007 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun. Jadi pengajuan Perppu No 1 Tahun 2007 semacam justifikasi atas diundangkannya PP No 46 – 48 Tahun 2007.
Problematik FTZ vs KEK harus dilihat dari kerangka perbandingan kawasan pengembangan perekonomian yang ada di dunia saat ini. Untuk menggambarkan posisi kawasan tersebut dapat dilihat dalam tabel  1 di bawah ini, serta perbandingan konsep FTZ dan KEK menurut peraturan perundang-undangan (Tabel 2)
Bila dilihat di antara tabel tersebut, maka keberadaan pengaturan KEK dalam sistem hukum nasional  ada sedikit perbedaan dengan best practise yang ada di dunia ini. Perbedaan mendasar yaitu tentang pengertian atau definisi dari KEK/SEZ, bila dalam ketentuan best practices disebutkan Suatu wilayah yang luas tanpa pembatas yang jelas (pagar) yang di dalamnya terdapat wilayah-wilayah tertentu untuk kegiatan perekonomian, berbeda dengan pengertian yang diatur dalam draft RUU KEK Pasal 1 angka 1, yaitu Kawasan dengan batas-batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi perekonomian yang bersifat khusus dan memperoleh fasilitas tertentu.
Problematik apakah FTZ bagian dari KEK atau sebaliknya masih tampak dari sejumlah berita atau diskusi tentang kedua hal tersebut. Masing-masing pihak berpandangan menurut pengertian sendiri tanpa melihat literatur yang berhubungan dengan FTZ dan KEK tersebut. Bila kedua hal ini didikotomikan, maka akan muncul pandangan sebagai berikut :
FTZ merupakan kawasan khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini terbukti dengan diundangkannya UU No 44 Tahun 2007 jo UU No 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas jo PP No 46 – 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun.
Menurut model pengembangan perekonomian suatu kawasan, maka SEZ/KEK terbagi atas : a) FTZ, b) Bonded Zone, c) Export Processing Zone dan d) Kawasan Industri Terpadu. Dalam RUU KEK[8] disebutkan bahwa KEK dapat dibentuk terdiri dari satu atau kombinasi dari : a) Kawasan Pengolahan Eksport; b) Tempat Penimbunan Berikat; c) Kawasan Industri; d) Kawasan Pengembangan Teknologi; e) Kawasan Jasa Keuangan; f) Kawasan Ekonomi lainnya. Dalam RUU KEK[9], suatu lokasi dapat diusulkan untuk menjadi KEK jika memenuhi kriteria dasar sebagai berikut :
  1. Ada kesanggupan dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang bersangkutan untuk melaksanakan pengelolaan KEK;
  2. Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, ditetapkan sebagai kawasan budidaya dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung;
  3. Terletak pada posisi yang strategis yaitu dekat dengan jalur perdagangan internasional atau berdekatan dengan jalur pelayaran internasional di Indonesia atau pada wilayah potensi sumber daya unggulan;
  4. Telah tersedia dukungan infrastruktur dan kemungkinan pengembangannya;
  5. Tersedia lahan untuk pengembangan yang diusulkan;
  6. Memiliki batas yang jelas.
Selain pengertian atau definisi di atas, maka hal terpenting yang menjadi nilai jual bagi kalangan investor adalah kemudahan atau fasilitas yang diberikan oleh negara terhadap konsepsi KEK tersebut.  Fasilitas atau kemudahan merupakan faktor yang akan menarik kalangan investor, misalnya kemudahan apa yang akan diterima oleh investor seperti adanya pelayanan satu atap atau pelayanan satu pintu yang diberikan oleh badan pengelola atau badan pengusahaan KEK dengan standar dunia (the world class services). Melalui kemudahan ini diharapkan para investor hanya cukup datang ke badan pengelola untuk mengurus segala izin yang berhubungan dengan kegiatan investasi tersebut. Di sisi lain fasilitas atau insentif yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan kepada para investor, jadi ada semacam keistimewaan atau perlakukan khusus di bidang tertentu yang berbeda di luar daerah KEK tersebut, seperti adanya tax holiday untuk jangka waktu tertentu, penangguhan atau pembebasan bea masuk termasuk di bidang perpajakan.
Dalam RUU KEK disebutkan bahwa UU akan memberikan fasilitas tertentu dalam bentuk:
a.  Fasilitas tertentu, antara lain :
  1. Perpajakan (Pasal 19);
  2. Kepabeanan (Pasal 20-21);
  3. Perdagangan (Pasal 22);
  4. Pertanahan (Pasal 24);
  5. Keimigrasian (Pasa 26); dan
  6. Ketenagakerjaan (Pasal 29- Pasal 31).
b.  Fasilitas non fiskal (Pasal 25), berupa kemudahan dan keringanan, antara lain :
  1. bidang perijinan usaha;
  2. kegiatan usaha;
  3. perbankan;
  4. permodalan;
  5. perindustrian;
  6. perdagangan;
  7. kepelabuhan, dan
  8. keamanan.
Terhadap fasilitas tertentu fasilitas non fiskal di atas perlu disinkronisasi dan harmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, sebab jangan sampai pengalaman UU No 25 Tahun 2007 khususnya tentang pertanahan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Akhirnya untuk membuat konsep KEK di Indonesia berjalan mulus dan sesuai dengan standar dunia, pemerintah telah membentuk Tim Nasional Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia (Timnas KEKI) berdasarkan Surat Keputusan Menko Perekonomian No Kep-21/M.EKON/03/2006 tertanggal 24 Maret 2006. Timnas KEKI dalam laporan pendahuluan telah menetapkan 12 kriteria untuk menjadikan kawasan sebagai kawasan ekonomi khusus, yaitu :[10]
  1. KEKI harus diusulkan sendiri oleh pemda dan memperoleh komitmen kuat dari Pemda bersangkutan. Komitmen itu berupa kesediaan Pemda untuk menyerahkan pengelolaan kawasan yagn diusulkan kepada manajemen khusus;
  2. Kepastian kebijakan, meliputi dukungan aspek legal dalam pengembangan kegiatan ekonomi, baik kebijakan fiskal ataupun non fiskal;
  3. Merupakan pusat kegiatan wilayah yang memenuhi RTRW. Selain itu telah ditetapkan sebagai kawasan perindustrian atau oleh UU telah ditetapkan sebagai wilayah dengan perlakuan khusus;
  4. Tidak harus satu kesatuan wilayah, namun merupakan kawasan yang relatif telah berkembang dan memiliki keterkaitan dengan wilayah pengembangan lain;
  5. Sudah tersedia fasilitas infrastruktur pendukung;
  6. Tersedia lahan untuk industri minimal 10 hektar ditambah lahan untuk perluasannya;
  7. Tersedia tenaga kerja yang terlatih di sekitar lokasi;
  8. Lokasi harus  memberikan dampak ekonomi yang signifikan;
  9. Lokasi tidak terlalu jauh dengan pelabuhan dan bandara internasional. Selain itu secara geopolitis wilayah KEKI bersaing dengan negara lain atau bisa menjadi komplementer dari sentra produksi di negara lain;
  10. Secara ekonomi strategis, dekat dengan lokasi pasar hasil produksi, tidak jauh dari sumber bahan baku atau pusat distribusi internasional;
  11. Tidak mengganggu daerah konservasi alam; dan
  12. Memiliki batas yang jelas baik batas alam maupun batas buatan, serta kawasan yang mudah dikontrol keamanannya, sehingga mencegah upaya penyelundupan.
 
TABEL 1
PERBANDINGAN KAWASAN PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN
No
PERIHAL
SPECIAL ECONOMI ZONE
FREE TRADE ZONE
BONDED Z0NE
INDUSTRIAL ZONE
1
Definisi
Suatu wilayah yang luas tanpa pembatas yang jelas (pagar) yang di dalamnya terdapat wilayah-wilayah tertentu untuk kegiatan perekonomian
Kawasan yang terisolasi dan berlokasi dekat dengan pelabuhan laut dan bandara, dimana barang impor akan dipindahkan, disimpan, dikemas ulang atau proses lainnya bebas dari pengenaan bea masuk, PPN, PPnBM dan cukai.
Bangunan atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang didalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, rancang bangun, rekayasa, penyortiran, pemeriksaan awal atau akhir, pengepakan atas barang asal impor atau lokal yang hasilnya untuk ekspor.
Kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan saraa dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
2
Wilayah
Wilayah luas dan tidak terbatas
Wilayahnya tertentu dan terbatas.
Wilayahnya tertentu dan terbatas
Wilayahnya tertentu dan terbatas.
3.
Kelembagaan
  1. Pemerintah Pusat;
  2. Pemerintah Daerah;
  3. Otorita Pengembangan SEZ;
  4. Pengelola zona-zona.
 
  1. Dewan Kawasan;
  2. Pelaksana Harian Dewan Kawasan;
  3. Badan Pengusahaan Kawasan.
  1. BUMN;
  2. Swasta yang berbadan hukum,
1.   BUMN;
2. Swasta yang berbadan hukum.
4.
Fasilitas
Di RRC, fasiltias kepabeanan diberikan dalam bentuk pembebasan bea dan pajak perdagangan. Di bidang perpajakan PPh korporasi 15%
Di India, fasiltias kepabeanan dalam bentuk single windows clearance, tidak memerlukan izin usaha importir, post audit system. Di bidang perpajakan diberikan tax holiday, 100% di 5 tahun pertama, 50% di 5 tahun berikutnya.
 
Di Filipina, fasilitas kepabeanan dalam bentuk bebas pajak dan bea masuk. Di bidang perpajakan adanya fasilitas penangguhan pajak untuk pembelian barang modal dan bibit dari dalam negeri serta PPH 5% atas penghasilan kotor,
  1. Bebas Bea Masuk, PPN dan PPnBM serta Cukai.
  2. Prosedur dan dokumentasi ekspor impor lebih sederhana
 
Penangguhan Bea Masuk tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22
Tidak ada fasiltas fiskal
5.
Kegiatan
  1. Ada FTZ;
  2. Ada Economic Processing Zone;
  3. Tourism Zone;
  4. Residential Zone.
 
 
 
 
Kegiatan usaha di bidang perekonomian yang meliputi industri, perdagangan, perhubungan, perbankan, asuransi, telekomunikasi, promosi, maritim, perikanan dan bidang lain dalam rangka kegiatan ekspor.
Industri yang berorientasi ekspor
Kegiatan industri pengolahan baik untuk ekspor maupun pasar domestik.
6.
Prinsip dan Syarat
Ada Rencana Tata Ruang Wilayah
  1. Luas kawasan terbatas;
  2. Ada pembatas/pagar yang jelas yang membedakan kawasan perdagangan bebas dan non perdagangan bebas;
  3. tidak ada pemukiman penduduk;
  4. tidak ada kegiatan perdagangan eceran;
  5. sesuai dengan RTRW penetapan wilayah tertentu
 
  1. Luas kawasan terbatas;
  2. memiliki pagar keliling yang merupakan natas pemisah yang jelas dengan kawasan lain;
  3. tidak ada penduduk;
  4. ada pos pemukiman penduduk;
  5. sesuai dengan RTRW dalam penetapan wilayah bonded zone.
 
 
  1. Luas kawasan tertentu dan ada pembatas;
  2. sesuai dengan RTRW;
  3. Tidak ada pemukiman penduduk;
  4. Dilengkapi sarana dan prasarana penunjang.
Sumber :  diambil dari beberapa sumber dan peraturan perundang-undangan dan dianalisis oleh penulis.
 
Tabel 2
Perbandingan KEK dan FTZ menurut peraturan perundang-undangan
 
No
Perihal
UU No 44 Tahun 2007 Jo UU No 36 Tahun 2000
PP 46,47 dan 48 Tahun 2007
RUU KEK (draft 3 Januari 2008)
1
Definisi
Suatu kawasan yang berasda dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terpisah dari daerah pabean, sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, PPN dan PPnBM dan Cukai.
Tidak diatur secara tegas, karena mengacu kepada UU No 36 Tahun 2000
Kawasan dengan batas-batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi perekonomian yang bersifat khusus dan memperoleh fasilitas tertentu
2
Wilayah
UU 36 Tahun 2000 :
Batas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas ditetapkan dalam UU
 
UU No 44 Tahun 2007 :
Batas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas ditetapkan dalam PP.
Wilayah FTZ  Batam :
Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Baru
 
Wilayah FTZ Bintan :
Sebagian wilayah Kab Bintan serta seluruh Kawasan Industri Galang Batang dan Maritim serta Pulau Lobam; Sebagian wilayag Kota Tanjung Pinang yang meliputi Kawasan Industri Senggarang dan Dompang Barat.
 
FTZ Karimun :
Sebagian wilayah Pulau Karimun dan seluruh Pulau Karimun Anak.
Kawasan tertentu dengan batas tertentu
3
Kelembagaan
  1. Dewan Kawasan;
  2. Badan Pengusahaan
FTZ Batam :
Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (paling lambat 31 Desember 2008, sebelum terbentuknya Badan ini, dilakukan bersama antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Otorita Batam)
 
FTZ Bintan :
Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (paling lambat 20 Agustus  2008)
Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (paling lambat 20 Agustus  2008).
  1. Dewan Nasional;
  2. Dewan Kawaan; dan
  3. Badan Pengusahaan.
 
4
Fasilitas
Fasilitas bebas:
  1. Bea Masuk;
  2. PPN dan PPnBM;
  3. Cukai
  1. Bagi pengusaha yang telah mendapat izin dari Badan Pengusahaan;
  2. Untuk kebutuhan penduduk di kawasan.
 
Pemasukan barang yang berhubungan dengan kegiatan usahanya.
 
Pemasukan dan pengeluaran barang melalui bandar udara dan pelabhan yang ditunjuk dan berada di bawah pengawasan pabean.
 
Fasiltias sama dengan UU No 36 Tahun 2000 jo UU No 44 Tahun 2007
Fasilitas tertentu, antara lain :
1.Perpajakan;
2 Kepabeanan;
3. Pertanahan;
4. Keimigrasian; dan
5. Ketenagakerjaan.
 
Fasilitas non fiskal, berupa kemudahan dan keringanan, antara lain :
  1. bidang perijinan usaha;
  2. kegiatan usaha;
  3. perbankan;
  4. permodalan;
  5. perindustrian;
  6. perdagangan;
  7. kepelabuhan, dan
  8. keamanan.
 
5.
Kegiatan
  1. Pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan ;
  2. Pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan melalui pelabuhan dan bandar udara yang ditunjuk;
  3. Pemasukan barang konsumsi dari luar daerah pabean untuk kebutuhan pendudukan di kawasan.
FTZ  BBK :
Sektor Perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata dan bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan PP.
Kegiatan usaha di bidang :
  1. Kawasan Pengolahan Eksport;
  2. Tempat Penimbunan Berikat;
  3. Kawasan Industri;
  4. Kawasan Pengembangan Teknologi;
  5. Kawasan Jasa Keuangan; dan
  6. Kawasan Ekonomi lainnya.
 
 
6.
Prinsip dan Syarat
  1. Kawasan merupakan wilayah hukum NKRI;
  2. Jangka waktu kawasan 70 tahun;
  3. Fasilitas diberikan kepada pengusaha yang telah mendapat izin dari Badan Pengusahaan;
  4. Pengusaha hanya dapat memasukan barang ke kawasan yang berhubungan dengan kegiatan usahanya;
  5. Jumlah dan jenis barang yang diberikan fasilitas ditetapkan oleh Badan Pengusahaan;
  6. Kawasan berfungi sebagai tempat mengembangkan usaha-usaha di bidang :perdagangan; jasa; industri; pertambangan dan energi; transportasi;maritim dan perikanan; pos dan telekomunikasi; perbankan; asuransi; pariwisata; danbidang-bidang lainnya.
  7. Fungsi tersebut meliputi a. kegiatan manufaktur; rancang bangun; perekayasaan; penyortiran; pemeriksaan awal; pemeriksaan akhir; pengepakan dan pengepakan ulang atas barang dan bahan baku dari dalam dan luar negeri; pelayanan perbaikan atau rekondisi permesinan dan peningkatan mutu;
b. penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana air dan sumber air; prasarana dan sarana perhubungan, termasuk pelabuhan laut dan bandar udara; bangunan dan jaringan listrik; pos dan telekomunikasi, serta prasarana dan sarana lainnya.
Prinsip dan syarata sama dengan UU No 36 Tahun 2000 jo UU No 44 Tahun 2007
  1. Pembentukan KEK diatur dalam Peraturan Pemerintah;
  2. Suatu lokasi dapat diusulkan menjadi KEK jika memenuhi kriteria dasar sebagai berikut:
    1. ada kesanggupan dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang bersangkutan untuk melaksanakan pengeolaan KEK;
    2. sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, ditetapkan sebagai kawasan budidaya dan tidak berpotensi menggangu kawasan lindung;
    3. terletak pada posisi yang strategis yaitu dekat dengan jalur perdagangan internasional atau berdekatan dengan jalur pelayaran internasional di Indonesia atau pada wilaya potensi sumber daya unggulan;
    4. telah tersedia dukungan infrastruktur dan kemungkinan pengembangannya;
    5. tersedia lahan untuk pengembangan yang diusulkan;
    6. memiliki batas yang jelas.
 
 
Sumber : Peraturan perundang-undangan dan dianalisis oleh penulis
 
Kesiapan daerah BBK dalam kegiatan KEK
Batam, Bintan dan Karimun sebagai proyek percontohan KEK sebagaimana MOU antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura pada tanggal 25 Juni 2006 tetap terus dilanjutkan walaupun instrumen hukum yang tegas belum diundangkan oleh pemerintah. Alasan utama pemerintah[11] menetapkan BBK sebagai KEK karena kondisi infrastruktur yang sudah memadai, besarnya jumlah investasi dalam dan luar negeri di kawasan itu dan lokasi geografis yang strategis. Artinya daerah itu sudah siap untuk dikembangkan sebagai KEKI dalam waktu singkat.
Bahkan kajian akademis[12] tentang kesiapan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus telah diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan atau narasumber untuk kelak menjadikan Batam sebagai KEK. Dalam laporan[13] tersebut disebutkan bahwa untuk menjadikan Batam sebagai suatu kawasan dalam kategori kelas dunia, maka Batam harus memberikan pelayanan kelas dunia, baik dalam perijinan, perpajakan dan kepabeanan. Selain itu kawasan ini juga dapat memberikan fasilitas keamanan dunia, memiliki infrastruktur kelas dunia, baik untuk fasilitas jalan raya, pelabuhan, airport, transportasi, telekomunikasi, listrik dan baik.
Walaupun MOU sdh ditandatangani dan sudah ada kajian akademis tentang Batam sebagai proyek percontohan KEK, tetapi pelaksanaannya masih terhambat terutama belum jelasnya insentif yang akan diberikan kepada KEK BBK tersebut. Padahal pada saat penandatanganan MOU tersebut, Presiden sudah menjanjikan akan memberikan fasilitas fiskal dan non fiskal kepada calon investor. Adapun fasilitas yang akan dinikmati antara lain di sektor perpajakan, investor yang berinvestasi di kawasan ini akan memperoleh pembebasan pajak dalam jangka waktu minimal lima tahun dan diskon pajak untuk jenis industri tertentu, di sisi bea dan cukai, barang yang keluar masuk pelabuhan ke lokasi usaha atau sebaliknya akan dipermudah dengan pemeriksaan di lokasi usaha, serta di bidang izin investasi akan diberikan oleh badan pengusahaan kawasan dengan pola layanan satu atap di setiap lokasi.
Ketidak jelasan terhadap konsep KEK juga tejadi untuk menentukan daerah di BBK yang akan dijadikan KEK, misalnya di Bintan dan Karimun kawasan itu harus steril serta Badan Kawasan dan Badan Pengusahaannya harus jelas, ungkap Bambang Susanto[14] selaku Sekretaris Tim Nasional KEK Indonesia. Bintan dan Karimun akan diperlakukan berbeda dengan Batam, sebab kedua kawasan ini akan dikembangkan dengan sistem enclave, yakni ada beberapa kawasan ekonomi khusus yang dikelilingi area non ekonomi khusus, sementara Batam berstatus KEK seluruhnya.
Bagi pemda BBK dengan ditunjuknya daerah mereka sebagai proyek percontohan KEK, maka pemda diberikan keleluasaan atau diberi ruang yang lebih luas di dalam mengelola hasil kesepakatan kerjasama ekonomi tersebut, tetapi untuk merealisasikan terhadap kesempatan tersebut tidaklah mudah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemda untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut, antara lain :[15]
  1. Kesiapan aparatur di daerah dalam menyikapi masuknya investasi di daerah mereka.
  2. Kesiapan perangkat pendukung proses masuknya investasi; dan
  3. Kesiapan masyarakat yang bermukim di daerah tersebut dengan masuknya kegiatan investasi model Singapora dengan pola kerja seperti di Singapura.
Dipilihnya BBK sebagai KEK memberikan dorongan positif pada pengembangan wilayah Provinsi Kepulauan Riau,  akan tetapi di sisi lain, provinsi-provonsi lain merasa iri hati  dengan situasi tersebut. Apalagi provinsi-provinsi lain tidak mempunyai kriteria lengkap seperti yang terjadi pada KEK di BBK.[16] Untuk itu hendaknya proyek percontohan BBK sebagai KEK harus didukung secara maksimal oleh semua pihak, khususnya oleh pemerintah pusat, sedangkan keinginan daerah lain untuk membentuk KEK di daerahnya harus dilakukan melalui kajian yang cukup komprehensif, karena pembentukan suatu daerah sebagai KEK memerlukan biaya yang cukup besar dan dampak sosial bagi masyarakat di daerah tersebut. Jadi kalaupun ada keinginan pemerintah untuk membentuk 112 KEK sebagaimana diungkapkan oleh Hermanto Dardak selaku Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum[17], perlu diperhatikan seksama sebab jangan sampai model pemekaran wilayah yang ada saat ini dikembangkan oleh daerah dengan mengembangkan kawasan daerahnya menjadi KEK
Akhirnya untuk menjadikan BBK sebagai KEK, maka nantinya payung hukum atas eksistensi BBK sebagai KEK harus benar-benar diatur secara komprehensif dalam RUU KEK mendatang. Jangan sampai pengalaman FTZ di Batam dalam sistem hukum terulang kembali di KEK. Kekhawatiran ini wajar saja mengingat pernyataan Menteri Perdagangan Mari Eka Pangestu[18] yang mengatakan bahwa terkait dengan belum jelasnya peraturan bagi  invesotr yang berinvestasi di KEK, yang masih menuggu kesiapan instrumen atas KEK tersebut. Kekhwatiran senada juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Sistem Hukum Nasional Departemen Hukumdan HAM Neltje Saly[19] yang mengatakan bahwa dua kendala besar yang harus dibenahi yaitu aspek legalitas dan kualitas kelembagaan pemerintah.
Untuk menjadikan BBK sebagai kawasan khusus yang bernama KEK, maka percepatan untuk membentuk RUU KEK harus segera dilakukan sebab dengan sudah dijadikan BBK sebagai proyek percontohan, maka pendulum penentu berhasil atau tidak berhasilnya program KEK ini berada kepada pengaturan KEK dalam sistem hukum nasional, khususnya terbentuknya RUU KEK. Apalagi RUU KEK sudah menjadi prioritas program legislasi nasional tahun 2008. Maka sudah saatnya perbedaan kepentingan atas pelaksanaan KEK dapat diakhiri dan semua pihak mau duduk bersama untuk mengatur kepentingan mereka dalam RUU, sehingga dalam waktu yang tidak lama RUU KEK dapat segera dibahas di DPR-RI.
Penutup
UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal telah diundangkan dan perlu ada tindak lanjut atau implementasi dari UU ini, termasuk tindak lanjut dari pengaturan Bab XIV tentang Kawasan Ekonomi Khusus yang perlu diatur kembali dalam suatu RUU KEK. RUU KEK sudah diprioritaskan menjadi salah satu RUU dalam program legislasi nasional tahun 2008. Untuk itu RUU KEK perlu segera mengatur segala permasalahan yang berhubungan dengan kawasan khusus di bidang perekonomian. Sehingga perlu ada koordinasi antara instansi pemerintah yang berkepentingan dengan kawasan ekonomi khusus tersebut, sehingga nantinya tidak ada tumpang tindih pengaturan kepentingan instansi pemerintah tersebut dalam kawasan ekonomi tersebut.
Walaupun saat ini daerah Batam, Bintan dan Karimun sudah dijadikan proyek percontohan dalam KEK tersebut, maka kesiapan pemerintah daerah dalam menerima kegiatan investasi di daerah tersebut perlu diperhatikan seksama, terutama jangan sampai kepentingan daerah dikorbankan dengan masuknya investor asing ke daerah tersebut. Untuk itu perlu ada koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyiapkan instrumen hukum dan sarana prasarana dalam rangka menunjang kegiatan investasi di kawasan tersebut.
Salah satu hal yang berperan dalam kegiatan investasi di daerah KEK adanya Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan KEK, untuk itu kiranya perlu segera dipersiapkan sarana dan prasarana bagi terbentuknya Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan KEK. Kalaupun saat ini sudah ada Otorita Pengembangan Indusrri Pulau Batam, hendaknya Otorita Batam ini selayaknya ditingkatkan menjadi Badan Pengusahaan KEK di Batam, sehingga perangkat keras dan perangka lunak yang sudah ada selama ini dapat dilanjutkan. Terhadap pemerintah daerah setempat yang wilayahnya menjadi bagian KEK, maka perlu ada koordinasi yang tegas antara pemerintah daerah setempat dengan Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan, sehingga jelas tugas pokok dan fungsi di antara lembaga-lembaga tersebut.
 
Daftar Pustaka
Peraturan Perundang-undangan :
  1. Undang-Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
  2. --------, No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  3. -------, No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
  4. -------, No 44 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2000 tentang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
  5. Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
  6. -------, No 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
  7. -------, No 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.
  8. Keputusan DPR-RI No 02/DPR-RI/II/2007 – 2008 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2008.
  9. Draft RUU tentang Kawasan Ekonomi Khusus, edisi 3 Januari 2008.
 
Artikel Koran dan Majalah
  1. “Gagasan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus”, Business News No 7388/7-7-2006.
  2. “Kawasan Ekonomi Khusus”, Business News 7386/12-7-2006.
  3. “Indonesia Kembangkan 112 KEK” , Sinar Harapan 12 Juli 2006.
  4. “Tim Menetapkan 12 Syarat KEKI”, Kompas 5 Agustus 2006, jo “Urgensi Strategis Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia”, Business News 7401/16-8-2006.
  5. “KEKI : Pengistimewaan Daerah Tertentu”, Business News 7414/18-9-2006
  6. “Mendorong Investasi Melalui KEK”, Business News 7422/6-10-2006.
  7. “KEKI Belum Memiliki Payung Hukum”, Business News 7463/19-1-2007.
  8. “”Kawasan Khusus Hanya Retorika”, Media Indonesia 11 September 2007.
  9. “Tertundanya Insentif Bintan Karimun”, Kompas 1 April 2008
 
Bahan Makalah :
  1. CSIS, Mempersiapkan Batam Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus”, Jakarta 27 Desember 2006.
  2. Santoso, Budi, “Tinjauan Dari Perspektif Departemen Perdagangan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus”, Diskusi Internal dengan Tim Peneliti P3DI, Jakarta 4 April 2008.
 

µ Peneliti Madya pada P3DI Setjen DPR-RI dan anggota tim ahli DPR dalam pembahasan RUU Penanaman Modal dan staf pengajar (lector) pada Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, email rsh_bako@yahoo.com
[1] “Gagasan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus”, Business News No 7388/17-7-2006, hal 5.
[2] Draft RUU yang menjadi analisis penulis adalah draft tertanggal 3 Januari 2008, setelah tulisan dan analisis ini, mungkin saja draft ini akan mengalami beberapa perubahan mendasar.
[3] Lihat Keputusan DPR-RI No 02/DPR-RI/II/2007-2008 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2008.
[4] Lihat risalah rapat tanggal 11 Juli 2006.

Isi pesan ini telah dipenggal

Tampilkan Pesan Lengkap

Saturday 7 September 2013

Pesan @benhan untuk Aktivis Media Sosial

Pesan @benhan untuk Aktivis Media Sosial  

TEMPO.CO, Jakarta -- Aktivis media sosial, Benny Handoko, yang terkenal melalui akun Twitter @benhan, memberikan pesan kepada para pelaku media sosial lainnya setelah keluar dari Rutan Klas I Cipinang, Jumat, 6 September 2013.

"Berhati-hati yang gunakan Twitter karena saya lihat banyak sekali tiap hari makian kepada pejabat, apalagi pada akun SBY," ujar pria yang kini plontos itu kepada wartawan.

Menurut dia, setiap hari makian pada akun SBY bisa mencapai ratusan. "Untung SBY tidak mengadukan itu. Kalau diadukan, banyak sekali yang akan masuk penjara, bisa penuh rutan ini," kata dia.

Dia menjelaskan, harus bisa dibedakan antara pencemaran nama baik dan pendapat yang disampaikan melalui media sosial karena ancaman pidananya besar. "Ancaman pidana memang besar sekali, memang ada undang-undangnya. Tapi, adil atau tidak, ya, gimana," ucapnya lagi.

Benny Handoko keluar dari Rumah Tahanan Klas I Cipinang pukul 22.00 setelah menginap semalam di sana. Benny yang mengenakan kaus oranye bertuliskan Holland dan celana jins itu tampak segar dan lega.

Kamis kemarin, 5 September 2013, Benny yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Misbakhun ditahan di Rutan Cipinang. Penahanan dilakukan setelah penyerahan berkas-berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Politikus Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, menuding pemilik akun @benhan mencemarkan nama baik dan memfitnahnya di Twitter pada 8 Desember 2012. Misbakhun kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian. Polisi menjerat Benny dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tidur Bermanfaat Untuk Meningkatkan Perbaikan Sel Otak

Tidur Bermanfaat Untuk Meningkatkan Perbaikan Sel Otak


DREAMERSRADIO.COM - Tidur malam setelah seharian beraktivitas tidak bertujuan untuk mengistirahatkan tubuh dan juga otak. Banyak manfaat yang didapat dari tidur malam tepat waktu. Tidur cukup sangat baik kesehatan dan juga kecantikan. Studi juga menunjukkan bahwa waktu tidur yang benar dapat meningkatkan produksi sel otak yang baik untuk perbaikan serta pertumbuhan otak.
Dilansir dari Daily Mail, tidur malam meningkatkan produksi sel pendukung otak. Para ilmuwan menemukan bahwa tidur berfungsi dalam meningkatkan reproduksi sel yang memberntuk selubung mielin, yang penting bagi otak agar dapat berfungsi dengan baik. Mielin sendiri berfungsi mengirimkan sinyal saraf dari sel ke sel lainnya dengan cepat.
Dan inilah alasan mengapa tidur setelah belajar membuat kita lebih mudah mengingat apa yang di pelajari. Belajar 1 jam sebelum tidur akan lebih membantu dibandingkan dengan belajar seharian penuh. Tidur cukup juga membantu kita untuk lebih fokus saat bangun pagi.
Seorang ahli dari University of Lausanne di Swiss menyatakan bahwa tidur dapat memperbaiki fungsi otak. Dan hal ini juga berkaitan bagaimana kurang tidur bisa merusak otak. Bahkan kurang tidur bisa menjadi salah satu pemicu dementia atau pikun.
Dalam Journal of Neuroscience  juga mengungkapkan bahwa kurang tidur dapat penyakit yang merusak selubung mielin ini. Penyakit ini disebut multiple sclerosi atau MS. Kurang tidur dapat memperburuk gejala penyakit tersebut.

Nah, Dreamers mulai hilangkan kebiasaan tidur larut malam. Yuk tidur malam yang cukup demi kesehatan! (mya)

Thursday 5 September 2013

INFO KERJA KE 13 BULAN 9 TAHUN 2013

There are 13 messages in this issue.

Topics in this digest:

1.1. File - Aturan milis   
    From:  Indo-Job@yahoogroups.com

2a. File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di ban   
    From:  Indo-Job@yahoogroups.com
2b. Bls: [Indo-Job] File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di ban   
    From: lusiani tjokronegoro
2c. Re: Bls: [Indo-Job] File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di   
    From: Janner EP (yahoo)

3.1. File - Ikutilah Milis Manajemen dan Industri   
    From:  Indo-Job@yahoogroups.com

4a. Lowongan Pekerjaan   
    From:  maoren78s

5. Lowongan: RESOURCE CENTRE ASSISTANT   
    From: Recruit

6a. Lowongan Technical Support di Semarang, Yogya, Solo, Purwokerto, Sur   
    From: HRD MBK

7.1. Lowongan Kerja   
    From: Didi Sunardi

8a. Graphic Designer Vacancy   
    From: Astri Indah

9. Lowongan Kerja - Accounting Staff (Jakarta)   
    From: Qyvision Pr

10. IT Support & Developer   
    From: allan rahadian

11. Lowongan Apoteker, R&D, Kepala Produksi, Registration Officer   
    From:  juliussaviordi


Messages
________________________________________________________________________
1.1. File - Aturan milis
    Posted by:  Indo-Job@yahoogroups.com
    Date: Sun Sep 1, 2013 9:50 am ((PDT))


Jika Anda merasa email yang masuk yang terlalu banyak, kirimkan email ke

indo-job-digest@yahoogroups.com

Setelah itu, Anda akan menerima 1 email rangkuman saja perhari.



ATURAN UMUM - Indo-Job@

Pengirim iklan produk dan jasa apapun diluar lowongan kerja  (termasuk workshop, training, dan seminar) harus mengirimkan naskah iklannya terlebih dahulu ke moderator yaitu Indo-Job-owner@yahoogroups.com. Jika moderator tidak menjawab dalam waktu 3 hari berarti moderator tidak setuju dan mohon iklan itu tidak dikirimkan ke Indo-Job@.


Pengirim  hal-hal berikut di akan langsung dikeluarkan/ di  "ban" tanpa
peringatan terlebih dahulu:

iklan MLM, berita mesum, berita SARA, arisan berantai, home-based business,  bisnis internet,  bisnis on-line,
bisnis pasti sukses, money game, perdagangan valuta asing (foreign exchanges), bisnis logam mulia, e-gold,
cara menjadi kaya cepat, bisnis yang pasti menguntungkan, pyramid scheme, penipuan, ASIA BERSAMA, ASIAN BRAIN, Bisnis 5 milyar, dll


UNTUK PENCARI KERJA

Kirimkan resume/curriculum vitae/riwayat hidup ke pengirim iklan lowongan kerja, jangan ke milis atau ke moderator. Moderator tidak bisa memeberikan jawaban apapun atas pertanyaan yang timbul karena email yang muncul di milis ini.


UNTUK PENGIRIM LOWONGAN KERJA

1. Untuk meningkatkan kredibilitas Anda:

a. Gunakan email perusahaan semaksimal mungkin.
Jangan memakai email gratisan (yahoo, hotmail, gmail, dll) atau email umum (cbn, centrind, dll).

b. Jika Anda terpaksa memakai email gratisan, cantumkan
nama orang, nama perusahaan, alamat (jangan PO BOX), dan telpun  perusahaan.

2. Jangan memakai judul umum yang umum dan tidak menarik. Contoh:

- Urgently required

- Job vacancy

Karena banyaknya email, banyak pelanggan email yang melihat judul email saja sebelum memutuskan untuk membaca email secara keseluruhan atau tidak. Judul email yang menarik menyebut posisi, nama perusahaan, dan lokasi. Contoh judul email yang baik dan menarik

- [Job] Bank Central Asia Managers - West Java

- [Job] Management Trainee - PT Komatsu Indonesia - Jakarta

Terima kasih.

======================================

Hati-hati iklan lowongan kerja palsu

Rekan-rekan,

Banyak yang mengirim lowongan kerja untuk sekedar mengumpulkan email (email miner) untuk kemudian dikirimi iklan MLM, arisan berantai, bisnis pasti untung, dagang forex (foreign exchange/valuta asing), salesman perusahaan asuransi yang tidak terdaftar, Bandar PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), dll. Ada juga yang berasal dari calo tenaga kerja, dll yang "menyunat" gaji Anda jika Anda diterima kerja. Ada juga yang memang sekedar iseng bikin lowongan kerja asbun pakai email gratisan.

Iklan perlu dicurigai jika banyak kejanggalan:

1. Baik pengirim email atau email untuk menampung resume bukan email perusahaan tapi email gratisan (yahoo.com; gmail.com, dll) ataupun email dari internet service provider misalnya @cbn, dll

2. (a) Tidak mencantumkan nama perusahaan atau (b) perusahaannya tidak jelas

3. Memakai nama beberapa perusahaan sekaligus yang digabungkan dan dipalsukan. Contoh: AstraIndomobil Finance. Astra dan Indomobil adalah dua perusaahaan terpisah.

4.  Tidak mencantumkan lokasi ataupun alamat lengkap. Ada juga yang hanya PO Box dan dipakai beberapa kali oleh perusahaan yang berbeda-beda. Akan tetapi, para pebisnis forex dan bandar Bursa Berjangka Jakarta banyak yang memiliki kantor di daerah perkantoran yang ternama.

5. (a) Tidak memiliki website atau (b) nama perusahaan itu tidak muncul ketika dicari lewat Internet atau (c) nama perusahaan itu hanya muncul di milis atau web lowongan kerja lainnya. 

6. Tidak mencantumkan nama jelas pengirim email.

7. Menawarkan gaji yang terlalu tinggi untuk posisi yang ditawarkan untuk menarik banyak pelamar. Contoh: Gaji 3 juta untuk lulusan SMA.

8. Menawarkan persyaratan terlalu rendah untuk jabatan yang ditawarkan. Contoh: Jabatan asisten manajer untuk lulusan SMA.

9. Persyaratan terlalu umum sehingga banyak pelamar yang akan mengirimkan resume/CV.

10. Iklan lowongan yang menawarkan banyak posisi sekaligus untuk mengumpulkan resume/CV sebanyak-banyaknya.

11. Memberikan persyaratan usia yang rendah (misalnya umur minimum 21 tahun) untuk mengumpulkan resume/CV sebanyak-banyaknya.

Tentunya bisa jadi perusahaan itu perusahaan bagus tapi belum punya website.
Bisa juga email yang dipakai adalah email gratis yang sifatnya sementara untuk sekedar mengumpulkan CV/resume. Yang jelas, email perusahaan terkenal misalnya Bayer, Astra, Indomobil, dll juga sudah dipalsukan dengan memakai email gratis misalnya BayerIndonesia@yahoo.com

Iklan yang jelas meragukan jelas akan langsung ditolak moderator. Tapi tidak mungkin moderator meneliti iklan lowongan satu persatu sebelum meloloskan iklan itu ke milis ini.

Jika Anda menemukan pemasang iklan lowongan kerja yang menipu, tolong moderator diberitahu  dan kami akan segera mengeluarkan pemasang iklan.

Jika Anda tidak yakin jika suatu iklan lowongan kerja adalah lowongan yang absah, mohon tidak mengirimkan resume/CV ke perusahaan itu. Moderator tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang kurang menyenangkan dikemudian hari.

Terima kasih.






Messages in this topic (115)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
2a. File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di ban
    Posted by:  Indo-Job@yahoogroups.com
    Date: Sun Sep 1, 2013 9:50 am ((PDT))


Hati-hati iklan lowongan kerja palsu

Rekan-rekan,

Banyak yang mengirim lowongan kerja untuk sekedar mengumpulkan email (email miner) untuk kemudian dikirimi iklan MLM, arisan berantai, bisnis pasti untung, dagang forex (foreign exchange/valuta asing), salesman perusahaan asuransi yang tidak terdaftar, Bandar PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), dll. Ada juga yang berasal dari calo tenaga kerja, dll yang "menyunat" gaji Anda jika Anda diterima kerja. Ada juga yang memang sekedar iseng bikin lowongan kerja asbun pakai email gratisan.

Iklan perlu dicurigai jika banyak kejanggalan:

1. Baik pengirim email atau email untuk menampung resume bukan email perusahaan tapi email gratisan (yahoo.com; gmail.com, dll) ataupun email dari internet service provider misalnya @cbn, dll

2. (a) Tidak mencantumkan nama perusahaan atau (b) perusahaannya tidak jelas

3. Memakai nama beberapa perusahaan sekaligus yang digabungkan dan dipalsukan. Contoh: AstraIndomobil Finance. Astra dan Indomobil adalah dua perusaahaan terpisah.

4.  Tidak mencantumkan lokasi ataupun alamat lengkap. Ada juga yang hanya PO Box dan dipakai beberapa kali oleh perusahaan yang berbeda-beda. Akan tetapi, para pebisnis forex dan bandar Bursa Berjangka Jakarta banyak yang memiliki kantor di daerah perkantoran yang ternama.

5. (a) Tidak memiliki website atau (b) nama perusahaan itu tidak muncul ketika dicari lewat Internet atau (c) nama perusahaan itu hanya muncul di milis atau web lowongan kerja lainnya. 

6. Tidak mencantumkan nama jelas pengirim email.

7. Menawarkan gaji yang terlalu tinggi untuk posisi yang ditawarkan untuk menarik banyak pelamar. Contoh: Gaji 3 juta untuk lulusan SMA.

8. Menawarkan persyaratan terlalu rendah untuk jabatan yang ditawarkan. Contoh: Jabatan asisten manajer untuk lulusan SMA.

9. Persyaratan terlalu umum sehingga banyak pelamar yang akan mengirimkan resume/CV.

10. Iklan lowongan yang menawarkan banyak posisi sekaligus untuk mengumpulkan resume/CV sebanyak-banyaknya.

11. Memberikan persyaratan usia yang rendah (misalnya umur minimum 21 tahun) untuk mengumpulkan resume/CV sebanyak-banyaknya.

Tentunya bisa jadi perusahaan itu perusahaan bagus tapi belum punya website.
Bisa juga email yang dipakai adalah email gratis yang sifatnya sementara untuk sekedar mengumpulkan CV/resume. Yang jelas, email perusahaan terkenal misalnya Bayer, Astra, Indomobil, dll juga sudah dipalsukan dengan memakai email gratis misalnya BayerIndonesia@yahoo.com

Iklan yang jelas meragukan jelas akan langsung ditolak moderator. Tapi tidak mungkin moderator meneliti iklan lowongan satu persatu sebelum meloloskan iklan itu ke milis ini.

Jika Anda menemukan pemasang iklan lowongan kerja yang menipu, tolong moderator diberitahu  dan kami akan segera mengeluarkan pemasang iklan.

Jika Anda tidak yakin jika suatu iklan lowongan kerja adalah lowongan yang absah, mohon tidak mengirimkan resume/CV ke perusahaan itu. Moderator tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang kurang menyenangkan dikemudian hari.

Terima kasih.





Messages in this topic (12)
________________________________________________________________________
2b. Bls: [Indo-Job] File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di ban
    Posted by: "lusiani tjokronegoro" summasint@yahoo.com summasint
    Date: Sun Sep 1, 2013 7:59 pm ((PDT))

Moderator,
Apakah miling list Indo-job ini hanya untuk perusahaan2 besar saja?
Karena sebenarnya  UKMlah yang mengalami kesulitan untuk mencari tenaga kerja, karena mereka tidak mungkin bisa mengikuti pameran Job-fair atau pasang iklan di koran. Padahal di UKM, para pekerja bisa belajar jauh lebih banyak, kompensasinya pun mungkin cukup bagus, jam kerja juga cukup fleksibel. Bahkan di UKM, walaupun jenjang karier tidak jelas, tapi pekerja sangat mungkin menjadi andalan dari pemilik dan mendapat kompensasi yang sangat baik. Ini adalah langkah untuk menjadi wiraswasta di kemudian hari.
Tetapi yang seringkali terjadi adalah para pencari kerja hanya melihat perusahaan2 besar yang berkantor di pusat bisnis, karena lebih keren, walaupun gajinya lebih kecil. Mereka tidak memperhitungkan biaya2 untuk makan, transport dll, sehingga seringkali Take Home Pay yang diterima lebih kecil daripada yang bekerja di UKM.
Sebagai UKM saya mengikuti miling list ini untuk belajar hal2 yang tidak saya peroleh sewaktu bekerja di perusahaan besar. Tapi sebagai UKM, saya mengalami kesulitan mencari pekerja seperti yang saya kemukakan di atas.

Summasint



________________________________
Dari: "Indo-Job@yahoogroups.com" <Indo-Job@yahoogroups.com>
Kepada: Indo-Job@yahoogroups.com
Dikirim: Minggu, 1 September 2013 23:49
Judul: [Indo-Job] File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di ban



 

Hati-hati iklan lowongan kerja palsu

Rekan-rekan,

Banyak yang mengirim lowongan kerja untuk sekedar mengumpulkan email (email miner) untuk kemudian dikirimi iklan MLM, arisan berantai, bisnis pasti untung, dagang forex (foreign exchange/valuta asing), salesman perusahaan asuransi yang tidak terdaftar, Bandar PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), dll. Ada juga yang berasal dari calo tenaga kerja, dll yang "menyunat" gaji Anda jika Anda diterima kerja. Ada juga yang memang sekedar iseng bikin lowongan kerja asbun pakai email gratisan.

Iklan perlu dicurigai jika banyak kejanggalan:

1. Baik pengirim email atau email untuk menampung resume bukan email perusahaan tapi email gratisan (yahoo.com; gmail.com, dll) ataupun email dari internet service provider misalnya @cbn, dll

2. (a) Tidak mencantumkan nama perusahaan atau (b) perusahaannya tidak jelas

3. Memakai nama beberapa perusahaan sekaligus yang digabungkan dan dipalsukan. Contoh: AstraIndomobil Finance. Astra dan Indomobil adalah dua perusaahaan terpisah.

4.  Tidak mencantumkan lokasi ataupun alamat lengkap. Ada juga yang hanya PO Box dan dipakai beberapa kali oleh perusahaan yang berbeda-beda. Akan tetapi, para pebisnis forex dan bandar Bursa Berjangka Jakarta banyak yang memiliki kantor di daerah perkantoran yang ternama.

5. (a) Tidak memiliki website atau (b) nama perusahaan itu tidak muncul ketika dicari lewat Internet atau (c) nama perusahaan itu hanya muncul di milis atau web lowongan kerja lainnya.

6. Tidak mencantumkan nama jelas pengirim email.

7. Menawarkan gaji yang terlalu tinggi untuk posisi yang ditawarkan untuk menarik banyak pelamar. Contoh: Gaji 3 juta untuk lulusan SMA.

8. Menawarkan persyaratan terlalu rendah untuk jabatan yang ditawarkan. Contoh: Jabatan asisten manajer untuk lulusan SMA.

9. Persyaratan terlalu umum sehingga banyak pelamar yang akan mengirimkan resume/CV.

10. Iklan lowongan yang menawarkan banyak posisi sekaligus untuk mengumpulkan resume/CV sebanyak-banyaknya.

11. Memberikan persyaratan usia yang rendah (misalnya umur minimum 21 tahun) untuk mengumpulkan resume/CV sebanyak-banyaknya.

Tentunya bisa jadi perusahaan itu perusahaan bagus tapi belum punya website.
Bisa juga email yang dipakai adalah email gratis yang sifatnya sementara untuk sekedar mengumpulkan CV/resume. Yang jelas, email perusahaan terkenal misalnya Bayer, Astra, Indomobil, dll juga sudah dipalsukan dengan memakai email gratis misalnya BayerIndonesia@yahoo.com

Iklan yang jelas meragukan jelas akan langsung ditolak moderator. Tapi tidak mungkin moderator meneliti iklan lowongan satu persatu sebelum meloloskan iklan itu ke milis ini.

Jika Anda menemukan pemasang iklan lowongan kerja yang menipu, tolong moderator diberitahu  dan kami akan segera mengeluarkan pemasang iklan.

Jika Anda tidak yakin jika suatu iklan lowongan kerja adalah lowongan yang absah, mohon tidak mengirimkan resume/CV ke perusahaan itu. Moderator tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang kurang menyenangkan dikemudian hari.

Terima kasih.





Messages in this topic (12)
________________________________________________________________________
2c. Re: Bls: [Indo-Job] File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di
    Posted by: "Janner EP (yahoo)" janner_ep@yahoo.com
    Date: Sun Sep 1, 2013 11:46 pm ((PDT))

Dear Moderator,

Saya setuju. Jangan terlalu diskriminasi terhadap perusahaan2 kecil yang notabene belum punya website sendiri, alias masih pakai yang gratisan.

Jangan memukul rata terhadap perusahaan2 kecil semisal UKM dlsb oleh karena perbuatan2 curang orang2 yang memang tidak bertanggungjawab. Perusahaan2 kecil semisal UKM dalam mencari pegawai pastilah serius dan benar. Berilah kesempatan. Pencari kerja pastilah mudah mengenali oknum2 yang berniat buruk melalui isi lowongan kerja yang diupload nya ke milis ini.

Mari bantu usaha kecil.

Thanks.
Janner


Sent from my BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: lusiani tjokronegoro <summasint@yahoo.com>
Sender: Indo-Job@yahoogroups.com
Date: Mon, 2 Sep 2013 10:02:21
To: Indo-Job@yahoogroups.com<Indo-Job@yahoogroups.com>
Reply-To: lusiani tjokronegoro <summasint@yahoo.com>
Subject: Bls: [Indo-Job] File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di ban

Moderator,
Apakah miling list Indo-job ini hanya untuk perusahaan2 besar saja?
Karena sebenarnya  UKMlah yang mengalami kesulitan untuk mencari tenaga kerja, karena mereka tidak mungkin bisa mengikuti pameran Job-fair atau pasang iklan di koran. Padahal di UKM, para pekerja bisa belajar jauh lebih banyak, kompensasinya pun mungkin cukup bagus, jam kerja juga cukup fleksibel. Bahkan di UKM, walaupun jenjang karier tidak jelas, tapi pekerja sangat mungkin menjadi andalan dari pemilik dan mendapat kompensasi yang sangat baik. Ini adalah langkah untuk menjadi wiraswasta di kemudian hari.
Tetapi yang seringkali terjadi adalah para pencari kerja hanya melihat perusahaan2 besar yang berkantor di pusat bisnis, karena lebih keren, walaupun gajinya lebih kecil. Mereka tidak memperhitungkan biaya2 untuk makan, transport dll, sehingga seringkali Take Home Pay yang diterima lebih kecil daripada yang bekerja di UKM.
Sebagai UKM saya mengikuti miling list ini untuk belajar hal2 yang tidak saya peroleh sewaktu bekerja di perusahaan besar. Tapi sebagai UKM, saya mengalami kesulitan mencari pekerja seperti yang saya kemukakan di atas.

Summasint



________________________________
Dari: "Indo-Job@yahoogroups.com" <Indo-Job@yahoogroups.com>
Kepada: Indo-Job@yahoogroups.com
Dikirim: Minggu, 1 September 2013 23:49
Judul: [Indo-Job] File - Pengirim lowongan kerja ASBUN langsung di ban



 

Hati-hati iklan lowongan kerja palsu

Rekan-rekan,

Banyak yang mengirim lowongan kerja untuk sekedar mengumpulkan email (email miner) untuk kemudian dikirimi iklan MLM, arisan berantai, bisnis pasti untung, dagang forex (foreign exchange/valuta asing), salesman perusahaan asuransi yang tidak terdaftar, Bandar PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), dll. Ada juga yang berasal dari calo tenaga kerja, dll yang "menyunat" gaji Anda jika Anda diterima kerja. Ada juga yang memang sekedar iseng bikin lowongan kerja asbun pakai email gratisan.

Iklan perlu dicurigai jika banyak kejanggalan:

1. Baik pengirim email atau email untuk menampung resume bukan email perusahaan tapi email gratisan (yahoo.com; gmail.com, dll) ataupun email dari internet service provider misalnya @cbn, dll

2. (a) Tidak mencantumkan nama perusahaan atau (b) perusahaannya tidak jelas

3. Memakai nama beberapa perusahaan sekaligus yang digabungkan dan dipalsukan. Contoh: AstraIndomobil Finance. Astra dan Indomobil adalah dua perusaahaan terpisah.

4.  Tidak mencantumkan lokasi ataupun alamat lengkap. Ada juga yang hanya PO Box dan dipakai beberapa kali oleh perusahaan yang berbeda-beda. Akan tetapi, para pebisnis forex dan bandar Bursa Berjangka Jakarta banyak yang memiliki kantor di daerah perkantoran yang ternama.

5. (a) Tidak memiliki website atau (b) nama perusahaan itu tidak muncul ketika dicari lewat Internet atau (c) nama perusahaan itu hanya muncul di milis atau web lowongan kerja lainnya.

6. Tidak mencantumkan nama jelas pengirim email.

7. Menawarkan gaji yang terlalu tinggi untuk posisi yang ditawarkan untuk menarik banyak pelamar. Contoh: Gaji 3 juta untuk lulusan SMA.

8. Menawarkan persyaratan terlalu rendah untuk jabatan yang ditawarkan. Contoh: Jabatan asisten manajer untuk lulusan SMA.

9. Persyaratan terlalu umum sehingga banyak pelamar yang akan mengirimkan resume/CV.

10. Iklan lowongan yang menawarkan banyak posisi sekaligus untuk mengumpulkan resume/CV sebanyak-banyaknya.

11. Memberikan persyaratan usia yang rendah (misalnya umur minimum 21 tahun) untuk mengumpulkan resume/CV sebanyak-banyaknya.

Tentunya bisa jadi perusahaan itu perusahaan bagus tapi belum punya website.
Bisa juga email yang dipakai adalah email gratis yang sifatnya sementara untuk sekedar mengumpulkan CV/resume. Yang jelas, email perusahaan terkenal misalnya Bayer, Astra, Indomobil, dll juga sudah dipalsukan dengan memakai email gratis misalnya BayerIndonesia@yahoo.com

Iklan yang jelas meragukan jelas akan langsung ditolak moderator. Tapi tidak mungkin moderator meneliti iklan lowongan satu persatu sebelum meloloskan iklan itu ke milis ini.

Jika Anda menemukan pemasang iklan lowongan kerja yang menipu, tolong moderator diberitahu  dan kami akan segera mengeluarkan pemasang iklan.

Jika Anda tidak yakin jika suatu iklan lowongan kerja adalah lowongan yang absah, mohon tidak mengirimkan resume/CV ke perusahaan itu. Moderator tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang kurang menyenangkan dikemudian hari.

Terima kasih.






Messages in this topic (12)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
3.1. File - Ikutilah Milis Manajemen dan Industri
    Posted by:  Indo-Job@yahoogroups.com
    Date: Sun Sep 1, 2013 9:50 am ((PDT))


Sahabat,


Bergabunglah dengan Milis Manajemen dan Industri melalui web di

http://finance.groups.yahoo.com/group/Manajemen-Industri/

Atau mengirim email ke

Manajemen-Industri-subscribe@yahoogroups.com

Manajemen-Industri-subscribe/at/yahoogroups.com

Diskusi di milis ini meliputi:

1. Peningkatan kompetensi para profesional di Indonesia.

2. Peningkatan kualitas manajemen perusahaan di Indonesia.

3. Peningkatan daya saing industri Indonesia dalam persaingan global.

Tunggu apa lagi?

Bergabunglah dengan Milis Manajemen dan Industri secepatnya.

Terima kasih.









Messages in this topic (60)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
4a. Lowongan Pekerjaan
    Posted by:  maoren78s@yahoo.co.id maoren78s
    Date: Sun Sep 1, 2013 7:55 pm ((PDT))

Dear Moderator...
Kami  perusahaan PT. Pusaka Jaya International yang bergerak di
bidang kontraktor pembangkit listrik yang  terletak di Jakarta
saat ini membutuhkan personil untuk mengisi posisi  sebagai
berikut :
    1. Manager HRD
    2. Staff HRD
    3. Technical supervisor yang berpengalaman di bidang proyek
pembangkit listrik
    4. Assistant Direktur

    5. Sekretaris yang fasih berbahasa mandarin & inggris
Untuk CV dan dokumen mendukung harap di kirimkan ke
maoren@pt-pji.com atau ke maoren78s@yahoo.co.id

Regards,
Maoren
PT. Pusaka Jaya International
The East Building, Lt.20 Unit.01
Jl. Lingkar Mega Kuningan Kav.E-3.2 No.1
Jakarta Selatan
Website : http://www.pt-pji.com




Messages in this topic (12)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
5. Lowongan: RESOURCE CENTRE ASSISTANT
    Posted by: "Recruit" recruit@burung.org
    Date: Sun Sep 1, 2013 7:56 pm ((PDT))

RESOURCE CENTRE ASSISTANT





Burung Indonesia adalah organisasi nirlaba yang telah bergiat sejak 15 Juli
2002, bertujuan melestarikan seluruh jenis burung dan habitatnya di
Indonesia, serta bekerja sama dengan masyarakat untuk mencapai pembangunan
yang lestari.



Pada saat ini Burung Indonesia membutuhkan tenaga muda yang kreatif,
bersemangat dan enerjik untuk menangani pengelolaan data dan informasi pada
Ecosystem Restoration Resource Centre dengan posisi Resource Centre
Assistant.



Lokasi kerja

Jambi



Gambaran umum pekerjaan

Membantu mengelola bahan pustaka yang digunakan dalam knowledge mangement
terkait restorasi ekosistem, baik dalam bentuk koleksi tercetak, audio,
visual, digital. Pekerjaan tersebut memerlukan kemampuan dasar dalam input
data dan pengelolaan bahan pustaka.



Kualifikasi

1.      Latar belakang pendidikan Diploma bidang perpustakaan, diutamakan
fresh graduate;

2.      Menguasai klasifikasi katalog dengan Dewey Decimal Classification
(DDC)/Universal Decimal Classification (UDC),

3.      Menguasai aplikasi perpustakaan (SENAYAN),

4.      Fasih berbahasa Inggris, diutamakan memiliki tanda bukti dari
International English Language Testings System (IELTS) atau dari sistem
penilaian lain.



Surat lamaran dan CV dikirim ke alamat email: 
recruit@burung.org atau alamat surat: PO. Box.310/BOO, Bogor 16003 dan harus
sudah diterima sebelum tanggal 13 September 2013.

Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk wawancara.



Recruitment

Burung Indonesia

Jl. Dadali No. 32,

BOGOR 16161

Telp. +62 251 8357 222

Fax. +62 251 8357 961

Website: www.burung.org 









Messages in this topic (1)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
6a. Lowongan Technical Support di Semarang, Yogya, Solo, Purwokerto, Sur
    Posted by: "HRD MBK" hrd_mbk@yahoo.co.id hrd_mbk
    Date: Sun Sep 1, 2013 7:56 pm ((PDT))

TECHNICAL SUPPORT (TS)

Persyaratan :
    * Laki-laki, maks 30 tahun
    * Pend Min SMK / D1 / D3 jurusan Teknik Informatika / Elektro
    * Terbuka untuk Fresh Graduated (non pengalaman)
    * Memiliki pengalaman mengenai system Piranti Keras & Piranti Lunak, LAN, WAN, WLAN / Sistem Wireless, Windows
    * Memiliki pengalaman mengenai Produk Microsoft, Sistem Email, MS Windows OS dan Product Office Lainnya
    * Memiliki pengalaman untuk Setup, Instalasi dan Sistem Operasi Komputer
    * Memiliki kemampuan untuk Troubleshooting software, hardware Desktop Computer, Notebook, Printer, Scanner dan lainnya
    * Memiliki Kepribadian yang baik, energik, mempunyai inisiatif yang tinggi dan mampu bekerja dalam tim.

Benefit :
·         Gaji pokok, Incentive,
Transportasi, Uang Makan, Pulsa

Lokasi Penempatan :
·         Jawa dan Nusa Tenggara :
Semarang, Yogya, Solo, Purwokerto, Surabaya, Jember, Denpasar, Mataram, Kupang
(9 kota)
·         Kalimantan : Pontianak,
Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan (4 kota)
·         Sulawesi : Makasar,
Palu, Manado, Kendari, Gorontalo (5 kota)
·         Papua dan Maluku :
Jayapura, Manokwari, Ambon, Ternate (4 kota)



Kirim surat lamaran Anda lengkap dengan CV dan foto terbaru ke :
PT. Mitra Buana Komputindo
Gedung Wirausaha Lt 8 Suite 802
Jl. HR Rasuna Said Kav C5
Jakarta 12940
Atau ke email : recruitment.mbk@mbk.co.id
(Lamaran wajib berisi CV, Surat Lamaran, Scan Ijazah, Scan KTP,
Scan NPWP (bila ada) dengan mencantumkan subject : TS-PTPI (area yang dipilih))



Messages in this topic (17)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
7.1. Lowongan Kerja
    Posted by: "Didi Sunardi" didisunardidigikidz@yahoo.com didisunardidigikidz
    Date: Sun Sep 1, 2013 7:57 pm ((PDT))

Kami PT. DIGIKIDZ INDONESIA - Multimedia computer learning center mengajarkan computer, robotic, iPad dan multimedia berbasis kreativitas kepada anak-anak dan remaja usia 3  15 tahun saat ini sedang memerlukan STAFF Profesional. adapun posisi dan detail lowongan adalah sebagai berikut :

Khusus pelamar yang berdomisili : BSD, GADING SERPONG, LIPPO IMPERIAL, BINTARO, PURI KEMBANGAN, GREEN GARDEN, TANGERANG DAN SEKITARNYA

TEACHER (PART TIME / kebutuhan 20 Org PART TIME)
- Wanita/Pria, lulusan min SMU/SMEA/SMK multimedia/ mahasiswa tingkat akhir atau lulusan D1,D2,D3/S1 jurusan Teknologi Informasi/Komputer
- Usia maksimal 28 tahun
- Bertempat tinggal di daerah Jabodetabek
- Menyukai anak-anak dan suka mengajar
- Mahir Office, Photoshop, Flash, Dreamweaver, Networking
- Berbahasa Inggris aktif
- Menyukai tantangan, dinamis dan kreatif
- Mampu berkerja dalam teamwork
- Full Time dan Part Time
- Penempatan kerja : BSD, Lippo Karawaci, Puri Kembangan, Bintaro, Pondok Indah

MARKETING EXECUTIVE & MARKETING COORDINATOR
- Wanita/Pria: mahasiswa tingkat akhir atau lulusan D3/S1 jurusan Ekonomi Manajemen, Marketing, Bisnis, Komunikasi dan PR
- Usia maksimal 28 tahun
- Bertempat tinggal di daerah Jabodetabek
- Menyukai anak-anak dan dunia pendidikan
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris dengan baik
- Dapat mengoperasikan komputer [Microsoft Office]
- Mempunyai relasi yang luas dengan institusi pendidikan
- Berkepribadian dinamis, baik dan kreatif
- Penempatan kerja : BSD, Lippo Karawaci, Puri Kembangan, Bintaro

HRD SUPERVISOR
- Wanita/Pria: mahasiswa tingkat akhir atau lulusan D3/S1
- Memahami SOP HRD
- Usia maksimal 32 tahun
- Kreatif dan mampu bekerja dalam teamwork
- Menyukai anak-anak [remaja] dan dunia pendidikan
- Mampu mengoperasikan komputer [Microsoft Office]
- Bertempat tinggal di daerah Jabodetabek
- Mampu membangun relasi dengan institusi pendidikan (SMA,STMIK, Universitas)
- Penempatan kerja : BSD

Segera kirim Surat Lamaran CV dan foto berwarna terbaru dalam format .pdf max 1 MB ke:

E-mail : didi.sunardi@digikidz.co.id
Subject : CV  nama lengkap - posisi yang diinginkan
Cth : CV  Diki Sunarko  Teacher

Atau dapat mengisi CV anda secara online melalui http://bit.ly/Xlhsj8

Fasilitas :
- Gaji Pokok
- Bonus
- Outing ( Jalan-jalan Staff)
- Jamsostek
- Training Software
- Training Hardware dan Jaringan Komputer
- Training Teamwork
- dll

Informasi lebih lanjut hubungi:

HRD OPERATIONAL MANAGER
PT. DIGIKIDZ INDONESIA
Ruko BSD Sektor IV Blok RD No. 69
BSD City, Tangerang 15322
Website : www.digikidz.co.id
Telp : 021-5371163
Fax : 021-5371649






Messages in this topic (40)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
8a. Graphic Designer Vacancy
    Posted by: "Astri Indah" astri_indah_lestari@yahoo.co.id astri_indah_lestari
    Date: Sun Sep 1, 2013 7:58 pm ((PDT))





________________________________

 
We are looking for an experienced graphic designer to join our team from October 1, 2013 through March 31, 2014. We are creating internal materials for a large company who requires creativity and clarity in the design of materials to be distributed to employees regularly throughout the company.

Applicants should be comfortable working with feedback from several sources and be very deadline-conscious. They must be able to creating accurate, interesting, active Bahasa taglines and translations from English materials. They would need to work full-time at our office in Gatot Subroto, Jakarta. An ideal applicant would also be able to create digital materials such as games, videos, animation, and/or web content.

Summary of Requirements:
1.       Have at least 1-2 years of experience, 3-4 yrs preferred.
2.       Willing to work full time
3.       Speak working knowledge of English
4.       Have a flexible attitude
5.       Design style: simple, clean, professional, fresh, and inventive.
6.       Preferably have experience in the area of game/website/video/animation development.

Interested applicants should mail a resume and portfolio toastri.i.lestari@accenture.com. Feel free to include any additional introduction, information, or questions in the body of the email. We look forward to hearing from you!





>




Messages in this topic (13)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
9. Lowongan Kerja - Accounting Staff (Jakarta)
    Posted by: "Qyvision Pr" qyvisionpr@yahoo.com qyvisionpr
    Date: Sun Sep 1, 2013 7:59 pm ((PDT))

Qyvision
PR,  Asia’s Best Network Agency (Public
Relations Consultant Firm) in South Jakarta and we are focusing on corporate
clients such as property, consumers, banking and finance, mining/oil and gas,
infrastructure, IT/Technology.  We are
looking for the candidates to join our company’s as

Accounting
Staff

Qualifications:
-       Female, Min. 25
years old
-       Min. Bachelor
Degree (S1), Graduate from Reputable University major in Accounting
-       5-10 years
working experience as Accounting Staff
-       Fluent in
English and computer literate
-       Good
interpersonal and communication skill
-       Strong
analytical skill and detail oriented
-       Familiar with
standard Accounting and Taxation
 Please submit your application letter, CV, copies
of supporting documents, contact number and recent photograph to levi@qyvisionpr.com



Messages in this topic (1)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
10. IT Support & Developer
    Posted by: "allan rahadian" arahadian100@yahoo.com arahadian100
    Date: Sun Sep 1, 2013 8:07 pm ((PDT))

Dh,
PT. Bika Solusi Perdana, perusahaan penyedia jasa
konsultasi dan pelatihan manajemen dan teknologi, membuka peluang untuk berkarir untuk posisi sebagai
berikut:

IT Support
& Developer
Persyaratan dan Kualifikasi:
·         Min. pendidikan Diploma (D3), Teknik (Komputer/Telekomunikasi), Ilmu
Komputer/ Teknologi Informasi atau ekuivalen.
·         Fresh Graduate atau memiliki pengalaman kerja min. 1 tahun
·         Menguasai bahasa pemograman open-source berbasis web/ client-server
·         Menguasai database berbasis SQL atau lainnya
·         Memiliki pengalaman dalam pengembangan sistem informasi/ aplikasi
berbasis web / client-server
·         Mengetahui instalasi dan konfigurasi Microsoft & Linux OS
·         Bertanggungjawab, mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, komunikatif
·         Memiliki kemampuan bahasa inggris yang baik

Bagi yang berminat dapat mengirimkan berkas Application Letter dan CV terbaru selambat-lambatnya 2 bulan setelah tanggal pengumuman ini, melalui e-mail yang ditujukan ke:

Office Manager, PT. Bika Solusi Perdana
Email: rekrutmen@bikasolusi.co.id dengan
Subject [IT Support] pada email

Terima Kasih,
Allan




Messages in this topic (1)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
11. Lowongan Apoteker, R&D, Kepala Produksi, Registration Officer
    Posted by:  juliussaviordi@yahoo.com juliussaviordi
    Date: Sun Sep 1, 2013 11:35 pm ((PDT))

Sebuah perusahan nasional yang bergerak di bidang Kosmetik yang
berlokasi di Dadap, Tangerang membutuhkan segera :

A. APOTEKER (Kode: APT)
1. Pendidikan Apoteker,min S1 Farmasi
2. Memiliki STRA
3. Dapat bekerja individu maupun dalam Tim
4. Dapat mengerjakan multiple task.


B. Kepala R & D (Research and development)(Kode: KRD)
1. Pendidikan Apoteker, min. S1 Farmasi/Kimia, diutamakan yang
berpengalaman
2. Memiliki Motivasi yang tinggi
3. Dapat bekerja individu maupun dalam Tim


C. Staff R & D (Research and development)(Kode: SRD)
1. Pendidikan,min D3- Farmasi/Kimia atau Asisten Apoteker.
2. Memiliki Motivasi yang tinggi
3. Dapat bekerja individu maupun dalam Tim


D. Kepala Produksi (Kode: KPR)
1. Pendidikan Apoteker,min S1 Farmasi/Kimia, diutamakan yang
berpengalaman
2. Memiliki Motivasi yang tinggi
3. Dapat bekerja dalam Tim


E. Registration Officer (Kode: RO)
1. Pendidikan Apoteker, min. S1 Famasi/ D3 Farmasi/Kimia.
2. Memiliki Motivasi yang tinggi
3. Dapat bekerja individu maupun dalam Tim


Contact Person : Ibu Kartika, dengan alamat email:
smcos@pacific.net.id

Lampirkan lamaran lengkap beserta CV terbaru
dengan mencantumkan kode posisi yang dilamar pada subject e-mail.



Messages in this topic (1)



Bergabunglah di Facebook page di bawah untuk mendapatkan informasi dan tips
beasiswa dalam dan luar negri

https://www.facebook.com/BerburuBeasiswa

============================================================

Milis lainnya:

Manajemen-Industri-subscribe@yahoogroups.com  ==> Manajemen Industri

Free-English-Course-subscribe@yahoogroups.com ==> Kursus Bahasa Inggris

PONSEL-INDONESIA-subscribe@yahoogroups.com ==> Telpon selular

HRD-POWER-subscribe@yahoogroups.com ==> Milis HRD

Indo-Job-subscribe@yahoogroups.com ==> Lowongan kerja dalam dan luar negeri

Bisnis-Karir-subscribe@yahoogroups.com ==> Pembinaan bisnis dan karir

Training non profit komputer dan teknologi:

http://tech.groups.yahoo.com/group/KOMPUTER-TEKNOLOGI/

Training non profit manajemen produksi/operasi/supply chain/logistik:

http://finance.groups.yahoo.com/group/APICS-ID/


------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Indo-Job/

<*> Your email settings:
    Digest Email  | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Indo-Job/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    Indo-Job-normal@yahoogroups.com
    Indo-Job-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    Indo-Job-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

------------------------------------------------------------------------

HERO61.GA

Popular Posts

JALAN

ULANGAN AKHIR SEMESTER INSYA ALLOH AKAN DILAKSANAKAN DARI TANGGAL 27- NOPEMBER S/D 8 ESEMBER 2017 SIAPKAN DIRI ANDA UNTUK MENGHADAPINYA- MATERI SILAHKAN KLIK - SEMOGA ALLOH MEMBERI KESEHATAN DAN KEMUDAHAN PADA KALIAN

KISI - KISI / MATERI UAS SMKN 4 KENDAL 2017

KISI KISI/ MATERI KELAS XI ATAU 2 KLIK DI SINI KELAS XII ATAU KELAS 3 KILIK DI SINI

Total Pageviews

pak toni

pak toni

hero61.ga

11. STIE SEMARANG KELAS KENDAL makul BAHASA INGGRIS

1. log in mandiri : 2. LOG IN BNI ; 3. LOG IN BCA ; A.MAU KAYA (klik di sini ) B.REJEKI MELIMPAH (klik di sini ) C.BISNIS ISLAMI (KLIK DI SINI) 2.TUHAS PIDATO STIE SEMARANG ANG 8 (KLIK DI SINI) 3.BANK SOAL BAHASA INGGRIS (klik di sini) 4. NILAI BHS INGGRIS 2012 ANGK 8 (klik di sini) 5. REKAP TUGAS MSDM SM 2 ANGK 7 2013 (klik di sini) 6 NILAI MID MSDM 1 DAN 2 ANGK 7 2013 (klik di sini) 7. BANK SOAL MAN UKM KOERASI DAN KEWIRAUSAHAAN (klik di sini) 8 BANK SOAL MSDM 1 DAN 2 (KLIK DI SINI) 9. NILAI MSDM ANGK 7- 2013 (kLIK DI SINI) 10. TUGAS KOPERASI DAN KWU ANG 7 (kLIK DI SINI) 11.foto BEBERAPA MHSW ANGK 7 2013 (klik di sini ) 12.NILAI KWU ANGK 7 TA 2013( KLIK DI SINI) 13. NILAI KOPERASI ANGK 7 TA 2013 (KLIK DI SINI) 14. TUGAS HUKUM DAN ETIKA BISNIS SM 6 TH 2013 (klik di sini) 15. NILAI MID ETIKA BISNIS 2013 (KLIK DI SINI) 16. NILAI HUKUM DAN ETIKA BISNIS 2013 (KLIK DI SINI) 17.REKAP TUGAS SEMINAR K 7 2014 (KLIK DISINI)
HERO SULTONI COMARA. Powered by Blogger.

7

9..TAUTAN BERKAIT TUGAS GURU

INPASING ANGKA KREDIT GURU (klik di sini )

cara mengajukan inpasing ANGKA KREDIT GURU (KLIK DI SINI)

berkas inpassing (klik di sini)

DIKDASMEN= SK INPASSING ( klik di sini)

5.TITANIC (KLIK DI SINI)



APAKAH BLOG INI BERMANFAAT BAGI ANDA ?


2. INFO GURU

A. SISKOHAT HAJI (KLIK DI SINI) bb FB JOHNSONJOY (KLIK DISINI) AAA FB MARTIN (KLIKDISINI) aa. FACE BOOK LILIANE INGGRIS (KLIK DI SINI) bb, FB MIRRIAM SITA(KLIK DI SINI) A.LOG INI PADAMU NEGERI ID NUPTK: 1557739641110063 PW NB39J6 NUPTK PADAMU MENDIKBUD(KLIK DI SINI) 1. CEK SERTIFIKASI GURU (klik di sini ) 2. Info SERTIFIKASI (KLIK DI SINI) 3.PENELITIAN TINDAKAN KELAS (klik di sini) 4. USULAN ANGKA KREDIT GURU (Klik di sini) 5. CEK DATA SERTIFIKASI DIKDAS/PTK (klik di sini) 6.CONTOH RPP BING KELAS X1 SMK (klik di sini) 7. CONTOH RPP BING KELAS XII SMK (klik di sini) 8.CONTOH RPP KURIKULUM 2013 MAT KLS X (KLIK DI SINI) 9. KALKULATOR MMM (KLIK DI SINI) 10.PANDUAN MMM (KLIK DI SINI) 11. INFO CPNS (KLIK DI SINI) 12 comra61@gmail.com(klik di sini)

1. INFO BERGUNA

AAA KE BLOG SUKU DAN DINERO (KLIK DI SINI) AA KE BLOG HERO VIONIR (KLIK DI SINI) B KE BLOG SEJAHTERA BERSAMA (KLIK DI SINI) A. BLOG HERO MMM (KLIK DI SINI)A. MMM JALUR PENYELAMAT (KLIK DI SINI) A. MMM INDONESIA (KLIK DI SINI) B MAS MANDIRI (KLIK DI SINI ) B-2 MGMP BING SMK (KLIK DI SINI) B MEMBUAT G MAIL : (KLIK DI SINI) C. GMAIL LOG IN (kLIK DI SINI ) D REFFERAL MMM (KLIK DI SINI) E.PHOTO CLUB (KLIK DI SINI) 1. E-MAIL PAK TONI (klik di sini) 2. 3. CARA MEMBUAT BOG (KLIK DI SINI) 4. CARA MEMBUAT E mail (klik di sini) 5. 6. INFO HAJI 2012 (klik di sini) 7. BERITA KAGET (klik di sini) 8 CERGAM (klik di sini) 9. 10 DETIK KENDAL COM (klik di sini) 11. EMAS ANTAM (klik di sini) 12 DINAR/ DIRHAM (klik di sini) 13. dinar IRAK (klik di sini) 14. 15.TERJEMAHAN (klik di sini) 16. 17. EMAS HARI INI (klik di sini) 18 EMAS GADEAN (klik di sini) 19 emas 99 (klik di sini) 20. Berita Kendal (KLIK DI SINI) 21.KENDAL KAB (klik di sini) 22 FACE BOOK MMM (KLIK DI SINI) 23 KE HERO SULTONI MMM (KLIK DI SINI) 24. MENGIRIM PAJAK TAHUNAN (KLIK DI SINI) 25. FACE BOOK SAYA (KLIK DI SINI) 26.DASBOR BLOG SAYA (KLIK DI SINI) 27 web scanifo baru (KLIK DISINI) 28 DOWNLOAD BUKU BARU KUR 2013 (KLIK DI SINI) 29 penilaian (KLIKDISINI) 30 DESKRIPAI NILAI (KLIK DI SINI)

5.KONEKSI KE E MAIL ,FACE BOOK DAN TWEETERll

AA.PADAMUNEGERI id NUPTK pw 500077955(KLIK DISINI)1.KE EMAIL SAYA YAHOO http://http://id.yahoo.com/ FACE BOOK (KLIK DI SINI) 3. TWEETER (klik di sini) 4. email SMK4 bran560n6 (KLIK DI SINI) 5. DAFTAR EMAIL BARU (klik di sini) 6. email saya (KILK DI SINI) 7. EMAIL ATUN 15051965Toni(klik di sini) 8. DAFTAR PNS MAIL (KLIK DI SINI) 9. EMAIL PNS ATUN (KLIK DI SINI) 10 EMAIL PNS sultoni.comara@pnsmail.go.id(KLIK DI SINI) 11.MMM YOU TOBE (KLIK DI SINI) 12 EMAIL MMM (klik di sini) 13. BANK CODE (KLIK DI SINI) 14. LOG IN comra61@ GMAIL (KLIK DI SINI)

6. STIK KENDAL makul BAHASA INGGRIS

1.STIK KENDAL 1. NILAI BHS INGGRIS 2 AKHIR SEMESTER 2011/2012 (JUNI 2012) klik di sini http://babat8penyakitmematikan.blogspot.com/2012/06/nilai-ujian-bahasa-inggris-2-stik.html 2.TUGAS MEMBUAT PIDATO STIK SM 3 (klik di sini) 3. WEB STIK KENDAL (Klik di sini ) 4. e mail STIK (klik di sini) 5. NILAI BAHASA INGGRIS 3 SEM 3 THN 2013 (KLIK DI SINI) 6. NILAI BING 1 SM I TAHUN 2013 (KLIK DI SINI) 7.NILAI BING 3 (TRANSFER) 2013 (kLIK DI SINI) 8. TUGAS SM 2 (ENVIRONTMENT) KLIK DI SINI 9.NILAI MID SM 2 -2013 (klik di sini) 10. NILAI UAS SM 2 2013 (klik di sini ) 11. TUGAS STUDY ENGLISH SM 1 TH 2013 (KLIK DI SINI) 12. TUGAS ARTIKEL HAJJ sm 1 TH 2013 (KLIK DI SINI) 13 TUGAS LINGKUNGAN SM 2 2014 (KLIK DI SINI)

MUSIK

BLANK

57

Hero61.ga

Recent Posts

Unordered List

BERITA NASIONAL:(Klik di sini) OBAT TRADISIONAL (KLIK DI SINI)

Definition List

1.BANK SOAL BAHASA INGGRIS SATU (KLIK DI SINI) 2.CONDITIONAL SENTENCE (klik di sini) 3. SIMPLE GRAMMAR =UKG(KLIK DI SINI) 4. DAFTAR KATA KERJA TDK BERATURAN (klik di sini) 5. TENSES (klik di sini) 6. LATIHAN SOAL DAN JAWABANNYA (Kik di sini) 7. SOAL CONDITIONAL SENTENCE (klik di sini) 8. MATERI TAMBAHAN KELAS XII SYNONYM DLL (klik di sini) 9. LATIHAN SOAL UJIAN 2011 ( klik di sini) 10. Kiat menjawab soal Ujian(klik di sini) 11.PRESENTASI (klik di sini) 12. MEMBUAT REPORT ( klik di sini) 13. PREDIKSI SOAL UN DAN PEMECAHANNYA (KLIK DI SINI) 14 contoh CURRICULUM FITAE (klik di sini) 15. CONTOH SURAT LAMARAN (klik di sini) 16 CONTOH INTERVIEW/WAWANCARA (klik di sini) 17. RINGKASAN GRAMMAR ALL (klik di sini) 18. CONTOH SOAL KLS 2 (KLIK DI SINI) 19. EXPRESSION RESPONSES (klik di sini) 20. BAHAN MENGAJAR BING (klik di sini ) 21 KISI-KISIS SOAL UN 2013 (KLIK DI SINI) 22. PREDIKSI UN SMK B INGG 2013 (Klik di sini) 23. BEDAH UN/SKL 2013 (KLIK DI SINI) 24. LATIHAN SOAL UN 2013 ( KLIK DI SINI) 25. JADWAL UJIAN NASIONAL 2012/2013 (klik di sibi) 26 FOKUS KISI UN 2013 (klik di sini) 27. GRAMMAR KOMPLIT MUDAH DIINGAT (klik di sini) 28. SILABUS BING SMK (klik di sini) 28. PRESENT LINGKUNGAN 3 RPL 3 TA 2013 (klik di sini) 29. BHN PRESENTASI LINGKUNGAN 3 RPL 2 TA 2013 (KLIK DI SINI) 30. BHN PRESENTASI LINGKUNGAN 3 RPL 1 TA 2013 (klik di sini) 31 DOA HUT PGRI 2013 (KLIK DI SINI) 32. SOAL UAS GANJIL KLS 3 2013 (klik di sini) 33.kunci UAS GANJIL 2013 (klik di sini) 34.ENGLISH LESSON (KLIK DI SINI)http://beasiswas1.com/ 2.KAMUS (klik di sini) 3.KAMUS TANAMAN LATIN (klik di sini ) 4.KAMUS INGGRIS (klik di sini) 5.kamus jawa (klik di sini) 6 Info Guru (Klikl di sioni ) 7.INFO KERJA SE INDONESIA (klik di sini) 8. INNOVASI BARU (klik di sini) 9. PASSIVE INCOME (klik di sini) 10.emas tweeter (KLIK DI SINI) 11. HOTEL MURAH DI SINGAPURA (KLIK DI SINI) 12. PESAN TIKET PESAWAT (KLIK DI SINI)

4