TEMPO.CO, Jakarta
- Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot Dewa Broto
meminta kepada pengguna media sosial, khususnya remaja agar tidak
terlalu detail atau rinci mengumbar status dan foto. Dalam dunia maya
sebisa mungkin para pengguna menyediakan ruang privasi agar tidak
sembarang orang melihat identitas atau profil pemilik akun.
"Kami bukan melarang tapi agar lebih hati-hati menggunakan media
sosial," kata Gatot, Sabtu 16 Maret 2013. Tak hanya menuliskan status,
tempat, dan keadaan yang detail, para remaja juga terkadang suka
mengunggah foto dengan pose-pose seksi.
Hal-hal seperti itu, kata Gatot, yang berpotensi mengundang orang tak
dikenal yang punya niat jahat. Sebab internet merupakan media tanpa
batas yang bisa diakses oleh hampir semua orang di berbagai wilayah.
Oleh sebab itu, para pemilik akun diminta untuk seminimal mungkin
mempublikasikan identitas diri hingga hal yang detail.
Gatot tak menampik bila media internet berpotensi mengundang
kejahatan namun hal itu bisa dikurangi dengan sikap penggunanya. "Itu
sebabnya dari Menkominfo memiliki program edukasi internet sehat dan
aman bagi remaja," ujarnya. Ini supaya pengguna internet tidak terjerat
Undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik.
Gatot tidak bisa menyalahkan media sosial sebagai pemicu terjadinya
pemerkosaan. Mengingat internet merupakan media tak berbatas dan semua
kembali ke penggunanya. Dalam konteks pemberantasan konten berbau
pornografi misalnya. Gatot menyebut sedikitnya dalam satu menit ada 28
ribu hingga 30 ribu laman atau halaman baru yang berbau pornografi.
"Jadi kalau dibasmi satu tumbuh seratus," ujar Gatot.
Perkenalan di media sosial yang berujung pada tindak kejahatan
pemerkosaan makin marak. Kasus terakhir adalah NR, 16 tahun, yang
diperkosa oleh sembilan orang. Kejadiannya bermula dari perkenalan
dengan salah satu pelaku di Facebook dan berakhir dengan kopi darat di
kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Di sebuah gubuk yang berada di kebun
singkong dekat Lapangan Turna Cijantung, NR diperkosa oleh rekan-rekan
Beni Ardi pada Sabtu 9 Maret 2013. (Baca: Polisi Ciduk 9 Pelaku Pemerkosaan via Facebook dan 14 Orang Diperiksa Soal Pemerkosaan Siswi SMK)
ADITYA BUDIMAN
0 komentar:
Post a Comment