Nama :
Muchamad Rozikin
NIM :
1102010189
Hukum Bisnis
Ada banyak istilah lain yang
sekalipun tidak persis sama artinya, tetapi mempunyai ruang lingkup yang
mirip-mirip dengan istilah hukum bisnis ini. Istilah-istilah tersebut adalah :
a. Hukum Dagang sebagai terjemahan dari Trade Law;
b. Hukum Perniagaan sebagai terjemahan dari Commercial Law;
c. Hukum ekonomi sebagai terjemahan dari Economic Law.
Dengan demikian yang dimaksud
dengan “Hukum Bisnis” adalah suatu perangkat kaidah Hukum yang mengatur tentang
tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industry, atau keuangan yang
dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang dan atau jasa dengan
menempatkan uang dari para entrepreneur dalam resiko tertentu dengan usaha tertentu
dengan motif adalah untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
Etika Bisnis
Bisnis
sebagai sebuah profesi yang etis adalah prinsip-prinsip etis untuk berbisnis
yang baik dan etis itu. Perangkat legal-politis yang kondusif untuk bisnis.
Perangkat legal-politis ini terdiri dari aturan hukum yang mengatur kegiatan
bisnis semua pihak secara fair dan baik disertai dengan sebuah sistem
pemerintahan yang adil dan efektif dalam menegakan aturan bisnis yang fair di
atas. “Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan
dicampuradukkan dengan etika” ini merupakan mitos atau anggapan orang bisnis ,
sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan
lingkungan kerjanya.
0 komentar:
Post a Comment