Kepada Yth :
BAPAK HERO SULTONI COMARA
DI
TEMPAT
BERSAMA
INI DENGAN HORMAT KAMI KIRIM TUGAS ARTIKEL “HUKUM BISNIS”UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH “HUKUM BISNIS DAN ETIKA BISNIS”
Suap Ketua MK: KPK Cekal Gubernur Banten
Bisnis.com, JAKARTA - KPK resmi mencegah
tangkal (cekal) Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk keperluan penyidikan
kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait
sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
"Pencekalan
dilakukan atas permintaan penyidik agar sewaktu-waktu hendak dimintai
keterangan, yang bersangkutan ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di
Gedung KPK, Kamis malam (3/10/2013).
Akil Mochtar
diciduk KPK setelah tertangkap tangan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
(OTT), Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 WIB, di kediamannya di kompleks Widya
Chandra III No 7 bersama dengan anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar
Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nhalau.
Dalam kasus
sengketa Pilkada Lebak, AM (Akil Mochtar) dan STA (Susi Tur Handayani) sebagai
penerima suap, sementara TCW (Tubagus Cherry Wardana) dan kawan-kawan (masih
dalam pengembangan), selaku pemberi suap.
Disita uang
senilai Rp1 miliar bentuk lembaran 100 ribu dan 50 ribu dimasukkan ke dalam tas
travel berwarna biru.
Akil Mochtar Resmi Diberhentikan dari Ketua MK
Bisnis com, JAKARTA - Akil Mochtar
telah resmi diberhentikan dari jebatannya sebagai hakim konstitusi.
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono hari ini mengumumkan pemberhentian Akil dalam jumpa
pers di Kantor Presiden.
"Saya
dengan kewenangan yang saya miliki memberhentikan sementara saudara Ketua
Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar," kata Presiden, Sabtu (5/10).
Akil telah
ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap sengketa
Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Mantan
politisi Golkar tersebut ditangkap KPK di kediamannya di Widya Chandra pada
Rabu malam (2/10). KPK menyita uang senilai Rp3 miliar dari penangkapan tersebut.
P E N G I R I M :
NAMA : DEWI YUNIATI
NIM : 11 0201 0313
SEMESTER : VII
ANGKATAN : VII
STIE
SEMARANG KELAS KENDAL
Hormat Kami
DEWI YUNIATI
0 komentar:
Post a Comment