BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Paradigma pembangunan ekonomi yang menitik
beratkan pada pertumbuhan ekonomi selama orde baru ternyata menimbulkan Over
Heated Economic dan High Cost Economic yang berakhir dengan krisis ekonomi yang
ditandai dengan daya beli masyarakat turun demikian juga perbankan dan dunia
usaha mengalami kemuduran sehinga menimbulkan penambahan pengangguran, inflasi
yang tinggi dan menimbulkan kelimpungan dan kemiskinan.
Fenomena
di atas menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita masih keropos,
sehingga pelaku-pelaku ekonomi harus mencoba mempelajari dan memperbaiki dari
kekeliruan di atas. Koperasi sebagai salah satu
pelaku ekonomi yang dipandang cukup representatif dalam wadah perekonomian
rakyat harus lebih eksis. Sebagai upaya agar koperasi lebih berkembang maka,
perlu adanya Wirausaha Koperasi (Wirakop). Wirakop tidak bisa diartikan
sebagai bakat atau bawaan lahir dan tidak bisa dipelajari tetapi wirausaha
koperasi diperoleh dengan:
1. Memberikan kebebasan
berusaha (dalam arti kebebasan yang tidak mengganggu
kepentingan orang lain).
2. Menciptakan
kondisi lingkungan yang dapat merangsang kegiatan
inovatif.
3. Memberikan
pendidikan dan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi para wirausaha
tersebut.
Suatu
bangsa akan berkembang lebih cepat apabila memperepat kelompok wirausaha
memperluas lingkup kemerdekaan ekonomi yang memungkinkan tingkah laku wirausaha
dan berhasil yang menciptakan suatu lingkungan sosio ekonomi yang mendorong
para wirausaha ini secara optimal
B. Rumusan masalah
Dari uraian di atas maka dapat di simpulkan rumusan
masalah yang akan dikaji yaitu:
a. bagaimana
pendidikan wirausaha koperasi dapat mengupayakan pengembangan koperasi?
b. Apa Pentingnya
Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi?
C. Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini yaitu agar
mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara berwirausaha pada koperasi yang baik
dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan wirausaha dalam pengembangan koperasi.
Sebagaimana Undang-undang Dasar 1945 khususnya
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa maka peranan pendidikan menjadi
sangat penting mengenai hal ini dijelaskan dalam Dasar-dasar Kependidikan
Depdikbud (1998 : 80) sebagai berikut: Pendidikan nasional bertujuan untuk
mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian
yang mantap, mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
Dari uraian di atas sudah jelas menunjukan betapa
pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa. Demikian pula untuk menjadi wirausaha
koperasi seperti yang telah diuraikan di atas tidak lahir begitu saja, tapi
perlu melalui pendidikan dan latihan, sehingga bisa melahirkan wirausaha
koperasi yang mampu mengembangkan koperasi yang mampu memecahkan krisis ekonomi
yang terjadi.
Ø Pengertian
Kewirausahaan
Definisi dari
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara
kooperatif dengan mengambil prakarsa inovatif secara keberanian mengambil
resiko dan berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi dalam mewujudkan
terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang
patut diperhatikan:
Kewirausahaan
koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif, ini berarti
wirakop (orang yang melaksanakan kewirakoperasian) harus mempunyai keinginan
untuk mewujudkan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun usaha
anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara kooperatif dalam arti
setiap kegiatan koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya.
Tugas
utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif artinya berusaha mencari
menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama.Bertindak inovatif
tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu
berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha
koperasi yang sudah berjalan dengan lancar. Perihal yang lebih penting adalah
tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi),
pada saat itu wirakop diperlukan agar koperasi pada siklus hidup baru.
Wirakop
harus mempunyai keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan
ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai
dengan kenyataan yang terjadi dilapangan, oleh karena itu dalam menghadapi
situasi seperti ini diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan
mengambil resiko, tentu saja pengambilan resiko itu dilakukan dengan
perhitungan-perhitungan yang cermat. Pada koperasi
resiko yang ditimbulkan oleh ketidak pastian sedikit terkurangi oleh orientasi
usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal meningkatkan
setiap usahanya menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi milik
anggota, oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota merugikan
koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasionalnya, maka
resiko kerugian tersebut akan ditanggung bersama-sama sehingga resiko per
anggota menjadi relatif kecil. Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih
banyak ke pasar eksternal seperti KUD, maka resiko yang ditimbulkan oleh ketidak
pastian akan mempunyai bobot yang sama dengan resiko yang dihadapi oleh
pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirakop lebih berat dibanding dengan
wirakop yang lebih banyak dipasar internal.
Kegiatan harus
berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik
dan sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar
anggota mau berpatisifasi terhadap koperasi, karena itu wirakop bertugas
meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya.
Kebutuhan
utama setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan
meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas wirakop sebenarnya cukup berat karena
banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi seperti anggota perusahaan
koperasi, karyawan, masyarakat disekitarnya dan lain-lain. Seorang wirakop terkadang dihadapkan pada masalah
konflik kepentingan diantara masing-masing pihak. Bila ia lebih mementingkan
usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar exsternal dan hal ini
berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota, sebaliknya bila orientasi
di pasar internal dengan mengutamakan anggota, maka yang menjadi korban adalah
pertumbuhan koperasi.
. Kewirausahaan
dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manager, birikrat yang berperan
dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang peduli terhadap
pengembangan koperasi, keempat jenis wirakop ini tentunya mempunyai kebebasan
bertindak dari insentif berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat
efektifitas yang berbeda-beda pula.
B. Pentingnya
Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi
Untuk
mempertahankan keberhasilan koperasi dan menciptakan kompetitif koperasi
sehingga ada pengembangan usaha koperasi maka tugas wirakop adalah menciptakan
keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.
Ø Keunggulan tersebut dapat diperoleh sebagai berikut:
Mendudukan
koperasi sebagai pengusaha yang kuat dipasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi, maka
koperasi tersebut mempunyai kedudukan yang kuat dipasar. Bila masing-masing
koperasi primer yang anggotanya para petani tersebut membentuk koperasi
ditingkat atasnya (koperasi sekunder) maka koperasi yang terbentuk akan
mempunyai posisi yang kuat dipasar yang lebih luas demikian seterusnya bila
koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antara koperasi tersier
membentuk lagi yang lebih atasnya, maka koperasi akan mempunyai kedudukan yang
kuat di dalam pasar yang sangat luas. Dengan kata lain kekuatan penawaran di
pasar dapat diperoleh melalui integrasi vertikal ke hulu atau ke hilir. Integrasi ini
sangat dimungkinkan bagi koperasi karena para petani anggota koperasi menguasai
input/bahan baku untuk keperluan produksi di tingkat atasnya. Tugas wirakop
dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal
denga cara: memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripada kemampuan
yang dimiliki sekarang agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan
dari teknologi baru metode organisasi yang lebih baik atau barang dan jasa yang
ditingkatkan.
Kemampuan Dalam
Menekankan Biaya Transaksi
Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya
transaksi yaitu biaya total dari penjumlahan nilai ekonomis sumber-sumber yang
digunakan. Setiap ekonomis dibagi menjadi biaya transaksi dan transformasi.
Biaya tranformasi adalah biaya yang berhubungan dengan pengubahan input dan
output. Biaya transaksi muncul jika input (tenaga kerja, tanah, modal, keahlian
kewirausahaan rutin) digunakan untuk menghasilkan transaksi atau dalam
pertukaran.
Sebagai contoh koperasi kredit harus bersaing
menghadapi dua arah. Pertama menghadapi agen-agen dalam pasar keuangan informal
(linah darat) dan kedua lembaga keuangan yang fomal (bank, bdan-badan
pemerintah) lalu bagaimana agar koperasi dapat berhasil.
Koperasi kredit harus bersaing menghadapi dua arah
tadi. Koperasi dapat berhasil jika pengelolaan dilakukan dengan biaya transaksi
yang rendah daripada biaya pesaingnya. Kemudian koperasi kredit dapat
meneruskan biaya transaksi dibawah biaya transaksi para pesaingnya. Koperasi
adalah milik orang-orang yang dilayani (prinsif identitas) pemilik dan pemakai
jasa yang dihasilkan oleh usaha tersebut adalah orang yang sama.
Koperasi kredit dimilki oleh para pengaju pinjaman
oleh karena itu tugas wirakop melakukan evaluasi mengenai anggota yang patut
mendapat pinjaman. Pertama, gunakanlah informasi non formal dan formal yang
terperinci menganai para anggota; Kedua, buatlah ketentuan koperasi yang
memberikan dorongan kuat untuk menghormati kewajiban membayar pinjaman pokok
serta bunganya, sehingga kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi
dapat dilakukan karena:
Informasi yang
berguna untuk mengembangkan koperasi banyak tersebar luas diantara para
anggota.
Kontak antara
anggota dengan koperasinya tidak perlu dilakukan karena anggota adalah pemilik
koperasi.
Terdapat kontrol
sosial dalam koperasi tidak perlu menagemen mengeluarkan biaya monitoring dalam
jumlah besar.
Resiko
ketidakpastian dapat mudah direduksi karena ada pasar internal koperasi.
Ø Pada Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha
Koperasi terdiri dari beberapa bagian yang mesti kita lakukan agar dapat
melancarkan wirakop tersebut.
1. Pemanfaatan
Interlinkage Market
Interlinkage Market adalah hubungan transaksi
antara pelaku di pasar. Seorang produser membutuhkan input dari penghasil input
(rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila
produsen menghasilkan pendapat itu akan digunakan untuk membeli input. Membayar
utang dan mungkin ditabung. Bila penghasil input membentuk koperasi, misalnya
koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi, misalnya koperasi penjualan,
para produsen membentuk koperasi produsen dan para pemberi kredit mendirikan
koperasi produsen, koperasi penjualan dengan koperasi simpan pinjam dan
koperasi dengan koperasi simpan pinjam akan mengurangi biaya transaksi tersebut
karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Kemudian ini bisa
diraih mengingat misi koperasi tidak sepenuhnya memperoleh keuntungan yang
banyak tetapi juga mempunyai misi sosial. Tugas wirakop disini mencipatakan
kejasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market
tersebut.
2. Pemanfaatan Trust
Capital
Trust Capital secara sederhana diartikan sebagai
pengumpul modal. Hal ini dimungkinkan terjadi pada koperasi karena yang tadinya
dilakukan sendiri-sendiri oleh para anggotanya sekarang dikelola secara
bersama-sama dengan anggota lainnya, semakin banyak anggota semakin
banyak/besar modal yang terkumpul dan semakin kuat kedudukan modal usaha
koperasi, sehingga kemampuan koperasi dalam bersaing dengan pesaing lainnya
semakin kuat.
Tugas wirakop disini adalah mengelola modal tersebut
secara efisien dan meningkatkan peranan anggota modal tersebut secara efisien
dan meningkatkan peranan anggota dalam menigkatkan partisipasi secara intensif
dalam pemanfaatan atas jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif
dalam pembentukan modal yang baru.
3. Pengendalian
Ketidakpastian
Koperasi modern merupakan hasil perluasan sistem pasar
yaitu komersialisasi, mekanisasi dan inovasi. Peningkatan ketidakpastian akan
menyebabkan peningkatan biaya transaski. Ketidakpastian akan menimbulkan
pergeseran yang lambat kearah model penyerapan ketidakpastian sedangkan
pembayaran ketidakpastian yang rendah dapat diasuransikan dengan membayar premi
asuransi. Tetapi dalam koperasi dapat melakukan suatu pengurangan atau
penyerapan ketidakpastian sambil memelihara keberadaan anggota yang bebas
berperan sebagai produsen maupun konsumen barang-barang yang dapat diperjual
belikan, sehingga koperasi dalam mengendalikan ketidakpastian sangat
memungkinkan mengingat adanya pasar internal maka:
Koperasi
menginternalisasikan transaksi-transaksi pasae sehingga ketidakpastian yang
berhubungan transaksi tersebut dapat dikurangi.Sisa ketidakpastian transaksi
koperasi dengan lingkungannya ditanggung oleh kelompok koperasi, oleh karena
itu koperasi berfungsi sebagai jenis Sockbreaker. Karena koperasi milik anggota
dan amggota memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh koperasinya maka secara
tidak mungkin para anggota merugikan koperasinya sendiri dalam hal transaki,
hanya saja ini bisa terjadi jika koperasi memberikan pelayanan yang sesuai
dengan kebutuhan anggotanya. Tugas wirakop
dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya denga jalan
menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhannya.
4. Penciptaan Inovasi
Inovasi penyebab keunungan koperatif,
karena penyebab utama biasanya berhubungan dengan kegiatan inovasi. Inovasi
pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten di
dalan tahap pertumbuhan koperasi. Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan
inovasi-inovasi yang berasal dari anggota atau manager sangat diperlukan
terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali
koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang altruitis dan andal. Dikatakan
altruitis karena seorang wirakop harus mementingkan kepentingan orang lain
dibandingkan dirinya, sedangkan wirakop yang andal sangat diperlukan karena
koperasi mempunyai dua misi.
Suatu kegiatan koperasi dianggap inovatif bila:
v Melibatkan kegiatan baru bagi organisasi koperasi.
v Diciptakan secara internal (dari dalam)
v Meliobatkan
kemungkinan resiko gagal yang lebih tinggi, atau kemungkinan rugi lebih besar
dibandingkan dengan bisnis yang digeluti sekarang.
v Memiliki karakteristik dimana ketidakpastian lebih
besar dibandingkan dengan bisnis yang sedang digeluti.
v Akan dikelola secara terpisah selama umur proyek
v Diselenggarakan untuk maksud meningkatkan
produktivitas atau kualitas produk.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Tugas wirasusaha
koperasi yang utama adalah menciptakan inovasi yang dapat memberikan perubahan
yang positif dalam organisasi usaha. Seorang inovator yang sejati tidak akan
pernah berhenti mencari perubahan dan memanfaatkannya sebagai peluang.
2. Keberhasilan
inovasi akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan wirausaha
koperasi, disamping kebebasan bertindak dari wirausaha koperasi taadi. Tingkat
kemampuan dan motivasi yang tinggi dari wirausaha koperasi yang dibarengi
dengan kebebasan bertindak (sepanjang tidak merugikan orang lain) dari
wirausaha tadi akan memungkinkan tugas wirausaha dapat dilaksanakan dengan
baik.
3. Keberhasilan
seorang wirausaha koperasi tidak dapat dilihat dalam jangka pendek tetapi
bertahap dalam jangka panjang. Koperasi-koperasi besar yang tumbuh dewasa ini
banyak yang bermula dari koperasi-koperasi yang mengelola unit-unit usaha kecil
tetapi para anggota dan pengurusnya mempunyai jiwa wirausaha yang dapat
memanfaatkan setiap peluang.
4. Pertumbuhan suatu
koperasi sangat tergantung pada kemampuan para wirausaha koperasi dalam
menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanffat bagi anggotanya. Wirausaha
koperasi ini tidak saja berasal dari dalam koperasi itu sendiri seperti anggota
dan manajer, tetapi juga berasal dari luar yaitu birokrat dan katalis.
Wirausaha koperasi yang berasal dari dalam pada umumnya tidak mempunyai
kebebasan untuk bertindak meskipun diantara mereka ada yang mempunyai kemampuan
dan kemauan untuk menciptakan inovasi-inovasi baru.
5. Wirausaha koperasi
yang berasal dari birokrat pada umumnya juga tidak mempunyai kebebasan untuk
bertindak karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan
kegiatannya terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya yang
paling menentukan pada perkembangan koperasi secara makro sebenarnya adalah
para katalis, kendatipun insentif yang dinikmati mereka relatif kecil.
Baca Juga :
Baca Juga :
Terimakasih atas Kunjungan Sobat di Info
Terbaru 2013, dengan judul Post Contoh Makalah Kewirausahaan.
0 komentar:
Post a Comment