Makalah perkembangan
Koperasi di Indonesia
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Koperasi merupakan
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di
Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya
yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian
koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan
kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat
menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi. Dari latar
belakang diatas maka penulis ingin membahas faktor-faktor yang
menghambat perkembangan koperasi Indonesia, agar dapat lebih memahami apa saja
hambatan dalam perkembangan koperasi di Indonesia dan faktor yang mendukung
koperasi di Indonesia.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada
latar belakang maka rumusan masalahnya adalah:
a. Sejarah singkat perkembangan
koperasi di Indonesia
b. Faktor-faktor yang mendukung koperasi
di Indonesia
c. Faktor-faktor yang menghambat
koperasi di Indonesia
1.3. Tujuan Penulisan yang hendak dicapai dalam penulisan ini
adalah :
a. Untuk mengetahui faktor-faktor
yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia
b. Sebagai tugas mata kuliah Ekonomi
Koperasi di semester tiga
II. PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari kata “cooperation”
yang artinya kerjasama. Pengertian koperasi menurut Undang-undang Perkoperasian
No.25 tahun 1992, yaitu: “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau
badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatan pada prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
2.2. Sejarah singkat perkembangan koperasi di
Indonesia
Patih purwokerto yang bernama R. Aria
Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang
terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki
kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi
rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo
sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan
H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda
KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah
kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para
pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo
maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena
lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan
kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di
Indonesia. Pada tahun 1930, dibentuk
bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal
masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu pada tahun 1939, dibentuk
Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Dan pada tahun
1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi
merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
2.3. Faktor yang mendukung koperasi di
Indonesia
Selama ini koperasi dikembangkan
dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi
yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk
Indonesia. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program
yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah,
seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah,
TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga
nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang
berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para
peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia
mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas
seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
Koperasi selain sebagai
organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada awalnya
koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya
kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan tumbuhnya
kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh anggota
koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat
perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat
ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk
dimana telah meningkat. Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik
masyarakat, meskipun juga ada dampak negatifnya.
Secara historis
pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat
program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak
mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan
terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke
arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing
usaha
Loyd (2001) menegaskan
bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi
unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak
faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat
yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang
bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan
makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut
faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
- Posisi
pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan
vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
- Pengetahuan
yang unik mengenai produk atau proses produksi.
- Sangat
memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
- Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang
bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
- Terlibat
aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
Kegiatan koperasi
sesuai ilmu ekonomi dengan dua alasan utama:
- Mengingat
tujuan utama seseorang menjadi anggota koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraannya, maka motif ekonomi lebih menonjol daripada motif non-ekonomi.
Oleh karena itu, dengan sendirinya motif utama mendirikan koperasi adalah
ekonomi;
- Dasar
pemikiran ilmu ekonomi berusaha dengan biaya seminimal mungkin menghasilkan
profit sebanyak mungkin.
2.4. Faktor-faktor yang menghambat koperasi di
Indonesia
Salah satu kendala
utama yang dihadapi pertumbuhan koperasi adalah rendahnya tingkat
kecerdasan dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap koperasi, dan banyak
partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak
ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia
berjalan di tempat.
Ada beberapa hambatan
eksternal utama yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai
berikut :
1. Keterlibatan pemerintah yang
berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
2. Terlalu banyak yang diharapkan
dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi
melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
3. Kondisi yang tidak kondusif, seperti
distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang
anti-pertanian, dan sebagainya.
4. Kurangnya kerjasama pada bidang
ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan
Sedangkan, hambatan internal adalah :
1. Termasuk keterbatasan anggota atau
partisipasi anggota
2. Kinerja anggotanya yang kurang
berkompeten
3. Isu-isu structural
4. Perbedaan antara kepentingan individu
dan kolektif
5. Lemahnya manajemen koperasi
6. Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat
Indonesia
7. Kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi
8. Kurangnya Modal Kerja
III. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari
perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan
hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang
memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala
utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan
koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya
kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
3.2. Saran
Untuk meningkatkan
kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen
profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang
harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka
koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta
menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi.
0 komentar:
Post a Comment