NAMA : JUNIAR AJENG PRATITIS
NIM : 1202010371
TUGAS : MANAJEMEN KOPERASI DAN KEWIRAUSAHAAN


Kunci Sukses Koperasi
Berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :
1.      Pemahaman pengurus dan anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi.
2.      Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.
3.      Adanya kesungguhan Pengurus dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat mengemban amanah anggota.
4.      Kegiatan usaha koperasi harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan anggota.
5.      Biaya transaksi antara koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.

Bagaimana Membangun Citra Koperasi
Kita sadar, dewasa ini citra koperasi di mata masyarakat kurang baik sehingga masyarakat cenderung memberi kesan negative terhadap koperasi. Hal ini disebabkan banyak koperasi yang gagal, banyak koperasi yang disalahgunakan oleh Pengurus, dan banyak koperasi yang tidak professional. Oleh sebab itu, kita tidak perlu terkejut atau heran terhadap berbagai atribut yang berupa ejekan yang diarahkan pada koperasi. Berbagai ejekan tersebut, antara lain pengertian koperasi diartikan menjadi “kuperas-i”; koperasi diidentikan dengan “korupsi”, KUD diartikan “Ketua Untung Dulu”; “Kamu Utang Dulu” dan sebagainya. Terhadap ejekan tersebut Pengurus koperasi tidak perlu “kebakaran jenggot”, melainkan Pengurus perlu menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan koperasi. Jika Pengurus mampu menunjukkan bukti-bukti keberhasilan koperasi, maka lama kelamaan perasaan sinis dan citra negative secara perlahan-lahan akan hilang dengan sendirinya.
Upaya yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dan membangun citra koperasi antara lain, sebagai berikut :
  1. Pemerintah perlu mensosialisasikan kembali hakikat dan substansi pasal 33 UUD 1945, di mana perekonomian disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan. Istilah disusun mengindikasikan pemerintah harus bertindak aktif menyusun, mengatur dan mengusahakan ke arah perekonomian yang didasarkan atas demokrasi ekonomi dan jangan membiarkan perekonomian tersusun sendiri atas kekuatan pasar.
  2. Pemerintah perlu memiliki political will yang kuat terhadap eksistensi dan pengembangan koperasi sebagai sarana membangun perekonomian nasional menuju pada keadilan dan kesejahteraan social. Untuk itu, berbagai peraturan dan kebijaksanaan ekonomi diharapkan dapat menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan koperasi, memberikan kepastian usaha , memberikan perlindungan terhadap koperasi, menciptakan kondisi persaingan yang sehat, dalam pelaksanaan mekanisme pasar (UU No. 25 Tahun 2000).
  3. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk memberi sangsi dan atau membubarkan organisasi yang berkedok koperasi, koperasi-koperasi yang “tidur”, koperasi yang tidak sehat, dan selanjutnya membina koperasi yang prospektif dan benar-benar sehat.
  4. Membangun jaringan kerjasama usaha antara koperasi dengan badan usaha lain dengan dilandasi kemitraan yang saling menguntungkan. Kerjasama kemitraan tersebut antara lain dalam hal : pengadaan bahan baku, proses produksi, pemasaran, misalnya melalui program bapak angkat, joint venture, waralaba, intiplasma, maupun subkontrak.
  5. Menyebarluaskan informasi terhadap koperasi yang berhasil melalui media massa, sehingga masyarakat mengetahui bahwa banyak koperasi yang berhasil, patut menjadi contoh dan mampu berperan dalam perekonomian local maupun nasional. Sebaliknya media pers sebaiknya mengurangi pemberitaan negative tentang koperasi, untuk lebih menonjolkan berita positif keberhasilan koperasi dari berbagai wilayah dan berbagai jenis koperasi.
  6. Meningkatkan wawasan dan nilai-nilai perkoperasian di kalangan generasi muda melalui pendidikan perkoperasian di tiap sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, sehingga generasi muda memahami benar tentang manfaat dan peranan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan social.
  7. Meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahaan dalam koperasi, sehingga terbentuk koperasi memiliki budaya kewirausahaan, berani bersaing, serta mampu menciptakan produk yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif .


http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/12/review-6.html




























STRATEGI PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN


Strategi pengembangan kewirausahaan dilakukan melalui tiga strategi yaitu :
1. Meningkatkan kemampuan kewirausahaan
Untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan dilakukan melalui langkah langkah:
a.       mengembangkan kewirausahaan bagi para pengusaha dan calon pengusaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan terutama melalui peningkatan etos kerja, kreativitas dan inovasi, produktivitas, kemampuan membuat keputusan dan mengambil risiko, serta kerjasama yang saling menguntungkan dan dengan menerapkan etika bisnis.
b.      Meningkatkan kinerja perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional terutama melalui; penciptaan lapangan kerja baru, penciptaan barang dan jasa yang lebih bermutu dan atau lebih beragam, peningkatan daya saing perusahaan, baik di pasar dalam negeri ataupun di pasar Internasional.
c.       Mengembangkan kewirausahaan masyarakat luas yang diharapkan akan mendorong peningkatan kegiatan dan kinerja usaha dan ekonomi masyarakat melalui peningkatan etos kerja, disiplin efisiensi, dan produktivitas nasional.
d.      Menyebarluaskan asas pokok kewirausahaan sebagai pedoman praktis bagi semua pihak yang berminat dan terkait dengan pengembangan kewirausahaan serta bagi yang ingin mengetahui, menghayati lebih mendalam dianjurkan untuk mengikuti kegiatan pembudayaan kewirausahaan.
2. Membudayakan kewirausahaan
Membudayakan kewirausahaan ialah mengarahkan wirausaha terutama kepada kegiatan ekonomi yang rasional, menguntungkan, berkelanjutan, dan dapat ditiru oleh masyarakat. Langkah untuk pencapaiannya dilakukan melalui:
1.       Kegiatan ekonomi yang rasional terutama kegiatan-kegiatan yang ditangani atau diorganisasikan dalam perusahaan. Dengan demikian, sifat rasional dari kegiatan tersebut dapat diukur dengan ukuran kinerja yang lazim.
2.      Menawarkan kegiatan pada masyarakat yang menguntungkan bagi peserta program dan masyarakat pada umumnya.
3.      Menawarkan kegiatan yang berkelanjutan dan dapat ditiru oleh masyarakat. Di samping itu membudayakan kewirausahaan harus secara intensif, komprehensif, dan terpadu, yang pencapaiannya dilakukan melalui :
1.      Skala prioritas sasaran.
2.      Persiapan dan perencanaan yang baik, dengan memperhatikan efektivitas dari berbagai kegiatan.
3.      Kegiatan secara komprehensif dan terpadu, mencakup kegiatan pra pelatihan,pelatihan, bimbingan dan konsultasi, magang dan studi banding, promosi dan temu usaha, serta peningkatan akses pasar dan pemberian bantuan perkuatan secara selektif,
4.      Penekanan pada kesesuaian kondisi dinamis masing-masing peserta atau kelompok peserta program yang dibina,
5.      Kegiatan peningkatan semangat, sikap dan perilaku kewirausahaan.
3. Memberdayakan sumber daya
Mendayagunakan sumberdaya adalah menggunakan sumber daya yang tersedia, baik yang ada pada Departemen maupun Instansi yang terkait dan masyarakat serta teknologi informasi.
Langkah-langkah yang dilakukan:
a.       Sumberdaya yang tersedia di berbagai Departemen/Instansi Pemerintah berupa aparat pembina (termasuk penyuluh, konsultan dan widyaswara), sarana dan prasarana, serta anggaran perlu dikerahkan dan didayagunakan dengan baik untuk melaksanakan dan menunjang pengembangan kewirausahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b.      Sumberdaya utama untuk membudayakan kewirausahaan pada para pengusaha kecil dan koperasi pada khususnya adalah para pengusaha itu sendiri melalui upaya pengembangan diri sambil melaksanakan kegiatan usaha atau learning by doing.
4. Mendayagunakan sumberdaya
Menggunakan sumber daya yang tersedia, baik yang ada pada Departemen maupun Instansi yang terkait dan masyarakat serta teknologi informasi.
Langkah-langkah yang dilakukan:
a.       Sumberdaya yang tersedia di berbagai Departemen/Instansi Pemerintah berupa aparat pembina (termasuk penyuluh, konsultan dan widyaswara), sarana dan prasarana, serta anggaran perlu dikerahkan dan didayagunakan dengan baik untuk melaksanakan dan menunjang pengembangan kewirausahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b.      Sumberdaya utama untuk membudayakan kewirausahaan pada para pengusaha kecil dan koperasi pada khususnya adalah para pengusaha itu sendiri melalui upaya pengembangan diri sambil melaksanakan kegiatan usaha atau learning by doing.
5. Memberdayakan Koperasi Simpan Pinjam dan Lembaga Keuangan Mikro
Dalam upaya mempermudah akses calon wirausaha baru terhadap sumbersumber permodalan untuk modal kerja, sebaiknya lembaga keuangan mikro dan koperasi simpan pinjam diberdayakan. Dengan tersebarnya koperasi-koperasi diharapkan kesulitan permodalan yang dihadapi oleh wirausaha. Oleh karena itu lembaga keuangan mikro perlu diberdayakan agar lebih mampu melayani calon anggota, dan anggotanya.


http://entreupreneurship.blogspot.com/2010/10/strategi-pengembangan-kewirausahaan.html