|
Disusun oleh ;
|
||
Nama
|
:
|
AENUR
ROFIS
|
No
Mhsw
|
:
|
1202010373
|
Angkatan
|
:
|
VIII/
2012
|
Dosen
pengampu
|
:
|
Hero
Sultoni Comara
|
|
KATA PENGANTAR
Terima kasih,mungkin hanya
sepatah kata ini yang
saya katakan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
dan rahmat-Nya jualah sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan
tugas makalah ini.yaitu tentang krisis pangan.
Pada sempatan
ini, ijikan saya selaku penulis mengucapkan rasa terimakasih saya
kepada teman -
teman saya yang telah membantu saya dalam menyelesaikan
makalah ini, baik dari proses penyusunan, pengetikan, sampai akhirnya makalah ini bisa selesai.
Akhirnya saya selaku penulis sangat mengharapkan masukan berupa
saran, Ataupun kritikan yang bersifat
membangaun, yang pada intinya
sangat berguna Untuk
menyempurnakan penulisan makalah selanjutnya, dan semoga
makalah ini dapat menjadi sumber
pengetahuan baru bagi pembacanya
PEMBAHASAN
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Keberhasilan Koperasi Credit Union Partisipasi
1. Sisa
Hasil Usaha
Ratio
Sisa Hasil Usaha digunakan untuk mengukur suksesnya koperasi dalam mencapai
keuntungan dari hasil penjualan, sasarannya adalah memaksimumkan penerimaan
koperasi dalam menutup biaya. Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan
koperasi secara berkelanjutan dapat menjalankan operasinya serta mampu
meningkatkan sisa hasil usaha dari tahun ke tahun. Semakin tinggi sisa hasil
usaha semakin baik pula keadaan koperasi credit union.
Perhitungan
rugi atau laba dan pembagian keutungan adalah pendapatan dikurangi pengeluaran
sama dengan sisa hasil usaha.Yang merupakan pendapatan adalah bunga pinjaman,
bunga bank, bunga pinjaman khusus, jasa pelayanan, denda pinjaman, denda
simapanan dan uang pangkal. Yang merupakan pengeluaran adalah biaya rapat
pengurus, penyusutan inventaris, biaya rapat anggota tahunan, biaya
administrasi.
Yang
merupakan pedoman pembagian sisa hasil usaha adalah: dana cadangan 5 persen dari
sisa hasil usaha; dana pengurus atau pengawas 10 persen dari sisa hasil usaha;
dana sosial 2 persen dari sisa hasil usaha; dana solidaritas 4 persen dari sisa
hasil usaha sedang yang merupakan jasa anggota 70 persen dari sisa hasil usaha.
Pembagian jasa anggota adalah jasa
simpanan 80 persen di kali (70 persen dari sisa hasil usaha) sedangkan balas
jasa pinjaman 20 persen di kali (70 persen dari sisa hasil usaha).
Tujuan
utama koperasi credit union adalah mengurangi ketergantungan keuangan pada mitra
formal eksternal seperti, bank, koperasi kredit/ koperasi simpan pinjam lain
atau yang tidak formal seperti, rentenir, lintah darat dan sebagainya. Untuk
bisa mencapai kemandirian yang lebih tinggi pada dasarnya adalah merangsang
tumbuhnya tabungan lokal dan pengusaha lokal.
Koperasi
credit union akan memajukan peran sebagai pusat ekonomi terpadu masyarakat,
karena berperan sebagai sumber keuangan bagi anggota yang sebagian besar
melakukan pinjaman (90%). Fungsi koperasi credit union sebagai bank masyarakat
dimana unit lain akan mendepositokan keuntungan dan modal mereka. Hal ini
adalah cara untuk menghindari larinya modal dan mendukung sirkulasi ulang dana
lokal.
Jaringan
permodalan adalah suatu mekanisme untuk memperoleh dan berbagi modal diantara
masyarakat itu sendiri. Modal dalam jaringan bertambah secara berkala melalui
tabungan tunai yang dilakukan oleh anggota credit union (90%). Pertumbuhan
modal dapat juga berfungsi sebagai alat pembayaran bagi anggota yang hendak
meminjam. Jaringan permodalan dapat menyatukan serta meningkatkan keuntungan
dan memanfaatkan keuntungan ini dalam bentuk deviden atau sisa hasil usaha.
Responden menerima sisa hasil usaha setiap tahun meningkat (100%). Disamping
pelayanan simpanan dan pinjaman oleh koperasi kredit, jaringan permodalan akan
berkerja untuk melakukan konsilidasi lebih lanjut terhadap modal lokal untuk
memajukan masyarakat.
Jaringan
permodalan merupakan akumulasi modal dan mekanisme pembangunan. Pembiayaannya
dilakukan melalui pembayaran simpanan wajib bulanan yang dicatat sebagai
tabungan, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh penabung sebagai pinjaman
untuk digunakan dalam kegiatan modal usaha, modal kesejahteraan dan biaya untuk
anak-anak sekolah.
Responden menyatakan mengetahui pertumbuhan modal koperasi
credit union setiap tahun (85%) karena selalu dibagikan buku Rapat Anggota
Tahunan kepada setiap anggota koperasi credit union partisipasi. Responden juga
menyadari bahwa semakin besar pinjaman kredit berarti usaha perputaran modal
koperasi semakin tinggi berarti deviden yang diterima di akhir tahun semakin
tinggi atau usaha koperasi di akhir tahun semakin sukses (87,5%).
Dengan demikian keuangan makro
adalah kemampuan untuk menggerakan ekonomi
rakyat. Contoh kalau satu desa ada
70 kelompok dengan jumlah anggota seluruhnya 1500 KK dan masing-masing menerima
pinjaman rata-rata 1 juta rupiah, maka ada dana 1,5 milyar rupiah dan uang
tersebut dibelanjakan untuk barang-barang dagangan, baik hasil pertanian maupun
hasil lainnya, maka perekonomian di desa tersebut akan bergerak memutar roda
perekonomian yang akan terus mempunyai efek beranting (multiplier effect)
sampai pada perekonomian nasional. Itu baru desa, kalau ada 100 desa, maka dana
1,5 milyar triliun rupiah dampaknya bagi perekonomian di desa-desa dan
dampaknya secara nasional pasti akan dirasakan. (Titus K. Kurniadi, Makalah
seminar Pendahuluan Ekonomi Rakyat. Lembaga Keuangan Mikro 4 Juni 2004)
2. Partisipasi Anggota
Partisipasi anggota merupakan salah
satu variabel penting dalam mempengaruhi keberhasilan. Partisipasi anggota
diukur dari kesediaan anggota itu untuk memikul kewajiban dan menjalankan hak
keanggotaan secara bertanggung jawab. Jika sebagian besar anggota koperasi yang
bersangkutan sudah menunaikan kewajibannya dan melaksanakan hak secara
bertanggung jawab maka partisipasi anggota koperasi yang bersangkutan dapat
dikatakan baik dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a. Melunasi simpanan pokok dan
simpanan wajib secara tertib dan teratur sesuai dengan anggaran dasar koperasi.
b. Membantu modal koperasi disamping
simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai dengan kemampuan masing-masing.
c. Menghadiri rapat-rapat dan
pertemuan secara aktif.
d. Menjadi langganan koperasi yang
setia.
e. Menggunakan hak untuk mengawasi
jalannya usaha koperasi yang telah tertuang dalam anggaran dasar dan rumah
tangga serta peraturan-peraturan lainnya.
Hasil wawancara alasan anggota
selalu turut berpartisipasi dalam credit union, karena dengan partisipasi lebih
banyak hasil kerja yang dicapai. Pelayanan atau service dapat diberikan
dengan biaya murah. Memiliki nilai dasar yang sangat berarti untuk peserta
karena menyangkut kepada harga dirinya, merupakan katalisator untuk pembangunan
selanjutnya, mendorong timbulnya rasa tanggung jawab, menjamin bahwa pekerjaan
dilaksanakan dengan arah yang benar, menghimpun dan memanfaatkan berbagai
pengetahuan yang terdapat didalam masyarakat, sehingga terjadi berbagai
perpaduan berbagai keahlian, membebaskan orang dari ketergantungan kepada
keahlian orang lain, menyadarkan manusia terhadap penyebab kemiskinan sehingga
menimbulkan kesadaran terhadap usaha untuk mengatasinya pernyataan ini didukung
oleh Sastropoetro, (1988) mengutip pendapat Alastaire White dalam bukunya Introduction
to Community Participation.
Partisipasi adalah kontribusi
sukarela dari masyarakat, adanya suatu proses yang aktif yang mengandung arti
bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan
kebebasan untuk melakukan hal itu (75%). Partisipasi adalah pemantapan dialog
antara anggota dengan pengurus yang melakukan persiapan pelaksanaan, monitoring
kerja agar supaya memperoleh informasi mengenai situasi koperasi dan dampak
sosialnya. Partisipasi merupakan keterlibatan suka rela yang ditentukannya
sendiri dan keterlibatan dalam pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan
mereka sendiri. Pernyataan ini didukung oleh FAO yang dikutip Mikkelsen,
(1999).
Secara
konseptual pranata koperasi merupakan potensi modal sosial, karena ditemui
beberapa elemen pokok dari modal sosial pada koperasi yaitu sikap saling
percaya antara anggota koperasi dengan pengurus koperasi (90%). Sikap saling
percaya tersebut membentuk jaringan sosial dalam bentuk partisipasi anggota
terhadap keberlangsungan koperasi yang diwujudkan dalam suatu wadah pranata koperasi.
Ditemukannya elemen modal sosial dalam koperasi, meskipun unsur-unsurnya tidak
bekerja dan berfungsi secara efektif menunjukkan bahwa koperasi merupakan salah
satu potensi modal sosial yang hidup atau pernah ada dalam komunitas nelayan,
khususnya pada komunitas nelayan di lokasi penelitian Sumatera Utara.
(Badaruddin, 2003)
Keberhasilan
beberapa koperasi dalam menjalankan misinya sebagai mana dikemukakan Kusnadi,
(2000) menunjukan bahwa bila elemen modal sosial yang menjadi dasar bagi
hadirnya dan bekerjanya pranata koperasi berjalan dengan efektif, maka koperasi
akan berhasil meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya.
Penelitian Mufti dalam tesis
menyatakan variabel yang sangat penting dalam mempengaruhi keberhasilan
koperasi unit desa adalah variabel partisipasi anggota dan variabel pelayanan
koperasi kepada anggota. (Jurnal Ilmu Administrasi: Publik dan Bisnis, 2003)
Persepsi responden tentang hal
kewajiban dan hak anggota koperasi credit union selalu berpartisipasi,
mengetahui dengan jelas dikenakan denda bila tidak datang memenuhi kewajiban
dan hak saat dilakukan penabungan, misal: membayar simpanan wajib dan sukarela,
bunga kredit pinjaman dan angsuran pinjaman dibayar setiap bulan (90%).
Responden juga melakukan simpanan modal penyertaan kepada koperasi credit
union, saat anggota banyak membutuhkan pinjaman dimana kas koperasi mengalami
kekurangan modal. Koperasi mengajukan kepada anggota untuk memasukkan modal
penyertaan untuk kontrak beberapa bulan, bila modal koperasi credit union sudah
ada dikembalikan dana pinjaman tersebut dengan segera. Responden hanya beberapa
orang saja yang terlibat karena hanya ditawarkan kepada orang yang dianggap
mempunyai uang simpanan di rumah (25%).
Partisipasi
anggota mengikuti rapat rutin koperasi setiap tahun (RAT) dan menjadi pelanggan
yang setia, semua kebutuhan keuangan dikemukakan di koperasi credit union untuk
diatasi masalahnya (75%).
Hasil wawancara dengan informan
bahwa dampak partisipasi anggota koperasi credit union, anggota dapat membangun
kerja sama, dalam membangun program pertanian, program peternakan dan
lain-lain. Partisipasi anggota juga dapat menambah wawasan berfikir, berusaha
dan untuk pengembangan pemberdayaaan usaha yang anggota miliki melalui bidang
pendidikan untuk menguatkan yang kurang mampu dan lemah. Anggota juga
menggunakan hak untuk mengawasi jalannya koperasi credit union.
1. Pendidikan
Untuk
memajukan dan mengembangkan koperasi credit union sangat dibutuhkan pendidikan
dan ketrampilan anggota dan pengurus. Dengan pendidikan dan ketrampilan
memberikan peluang terciptanya tenaga-tenaga profesional, kreatifitas dan
inovasi yang dapat mengembangkan koperasi. Dengan pendidikan anggota dan
pengurus yang tinggi diharapkan akan dengan mudah berkembang, penyerapan pengetahuan
prisip-prinsip koperasi dan ketrampilan pengetahuan managemen tentang
pengelolaan koperasi credit union yang berhasil.
Pendidikan
adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki
seseorang, sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (Kepmendiknas No:
045/U/2002). Di koperasi credit union pendidikan dilaksanakan oleh ketua
beserta anggota-anggotanya. Waktunya disiapkan saat waktu penabungan, baik bagi
anggota lama maupun anggota yang baru masuk dilakukan pendidikan secara rutin
(80%).
Persepsi
responden tentang pendidikan, pernah mendapat pendidikan dari pengurus koperasi
credit union, anggota mempunyai pengetahuan yang bertambah asal dilakukan
pendidikan (75%). Asset koperasi credit union selalu diketahui dari setiap
rapat anggota tahunan (100%), pendidikan yang dilakukan oleh pengurus dan
anggota-anggotanya mempunyai dampak positif sesuai kebutuhan anggota (85%),
misalnya bila melakukan permohonan kredit ke pengurus, ada wawancara tentang
kegunaan apa yang dilakukan uang peminjaman tersebut (80%). Peminjaman uang
dilakukan untuk keperluan membiayai anak yang sedang sekolah (60%). Ada pula
yang melakukan peminjaman uang ke koperasi untuk keperluan modal usaha pertanian
dan peternakan (40%).
Hasil wawancara dengan informan
bahwa persepsi anggota sering memotivasi orang lain agar masuk menjadi anggota
koperasi, karena di organisasi koperasi credit union yang lemah dikuatkan, yang
bodoh di ajari, yang mau berusaha didorong, dibimbing dan difasilitasi dalam
berusaha untuk mendapatkan kredit, empat kali saham simpanan yang tersedia.
Persepsi responden ada pengalaman
yang mengecewakan saat menjadi pengurus koperasi credit union, karena banyak
masyarakat menganggap bahwa credit union sama dengan koperasi-koperasi lain
yang pernah ada di desa-desa yang kebanyakan pengurus-pengurusnya menipu
anggotanya (koperasi ada untuk kepentingan pengurus). Dimana uang ditabung yang
akhirnya tidak diketahui kemana rimbanya. Begitu sulitnya memotivas masyarakat
pada waktu pertama-tama koperasi credit union didirikan.
Hasil wawancara dengan informan
supaya menjalankan koperasi credit union profesional, maka tidak terlepas dari
penerapan fungsi-fungsi manejemen. Fungsi-fungsi manejemen yang harus
diterapkan dilakukan pendidikannya secara terus menerus oleh pengurus; untuk
mencapai tujuan koperasi credit union yang dapat berhasil dan mempunyai
pengaruh dalam pemberdayaan masyarakat yaitu:
1.
Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan dasar
dari semua kegiatan koperasi credit union yang disusun guna mencapai tujuan
yang akan dicapai dalam suatu periode yang terukur misalnya: jumlah anggota
yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omset yang ingin dicapai dalam
waktu 1 tahun, berapa sisa hasil usaha yang akan dibagikan dan sebagainya.
Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh rapat anggota
tahunan agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi, sehingga semua
anggota dapat mendukung kegiatan pendidikan itu.
2.
Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi
terpenting diketahui setelah rencana kerja disusun. Tahap ini adalah menyusun
fungsi sumber daya manusia yang akan mengemban tugas, agar kegiatan-kegiatan
dalam rencana kerja dapat secara efektif dan efisien dijalankan oleh sumber
daya manusia koperasi. Kunci keberhasilan dalam hal ini adalah pendidikan orang
yang tepat pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya dapat dilaksanakan
dengan baik.
3.
Fungsi Pelaksanaan
Fungsi ini adalah menjalankan semua
kegiatan yang sudah disusun dengan sebaik-baiknya, sumber daya manusia koperasi
credit union bertanggung jawab atas tugas yang sudah dilimpahkan dan dalam
pelaksanaannya. Sumber daya manusia mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan
dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dalam tahap ini, tugas administrasi
sehari-hari sering kali menjadi hambatan dan sering terabaikan karena kurangnya
pengetahuan (pendidikan) akan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan untuk
memudahkan kegiatan administrasi. Tertib administrasi dan mematuhi kebijakan
yang sudah ditetapkan dalam RAT merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan
koperasi credit union.
4.
Fungsi Pengendalian dan Evaluasi
Fungsi pengendalian dan evaluasi
adalah untuk menilai dan apakah fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana
kerja atau tidak. Apakah dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu
kebijakan koperasi atau terdapat penyimpangan. Seringkali fungsi ini dianggap
sangat sensitif atau tabu untuk dibicarakan karena sikap pengurus dan manejemen
koperasi yang tidak terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus koperasi
credit union lainnya.
Keempat hal ini didukung oleh
Kepmendiknas No. 045/ U/ 2002 tentang pendidikan adalah tindakan cerdas penuh
tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Kegiatan
yang dapat difasilitasi oleh koperasi credit union adalah memberikan pendidikan
tentang informasi mengenai kondisi koperasi credit union kepada anggota
merupakan bahan masukan bagi anggota koperasi. Pendidikan tentang informasi
mengenai kegiatan ini terbukti membawa manfaat bagi anggota koperasi dalam hal
mencermati posisi keuangan, mengenai resiko keuangan dan mempersiapkan keputusan
yang berdasarkan
pada kondisi keuangan yang aktual
(Ningrum N. S., 2005).
1. Kepemimpinan
Pengurus
Kepemimpinan
pengurus dicerminkan dalam mengemban tanggung jawab, mengusahakan pelaksanaan
tugas yang bertanggung jawab. Para pemimpin berusaha mengaturkan komitmen
anggota-anggota memberikan dorongan kepada mereka dan mengubah organisasi
menjadi suatu kesatuan yang kuat untuk bertahan hidup, bertumbuh dan berhasil.
Kepemimpinan yang bertanggung jawab dan efektif menjadi kekuatan bagi sebuah organisasi
dalam memaksimalkan kontribusinya bagi kesejahteraan para anggotanya dan
masyarakat yang lebih luas.
Koperasi
pada dasarnya merupakan cita-cita yang diwujudkan dalam bentuk prinsip-prinsip
dasar. Wujud praktisnya dalam struktur organisasinya sangat ditentukan oleh
karakteristik anggota-anggotanya yang mampu secara kreatif dan sesuai dengan
nilai-nilai koperasi.
Persepsi
responden pengurus koperasi mempunyai kemampuan untuk mengembangkan koperasi
credit union (92,5%). Pemahaman atas nilai-nilai koperasi keterbukaan,
demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerja sama, pendidikan dan kepedulian
kepada masyarakat merupakan pilar utama kepemimpinan pengurus (87,5%). Pengurus
koperasi selalu bekerja sama, terbuka dalam menghadapi masalah anggota-anggota koperasi
credit union (87,5%). Pengurus koperasi credit union mempunyai tanggung jawab
masing-masing saat penabungan. Persepsi responden ketua beserta bagian kredit
melakukan wawancara dan analisis berikut pendidikan tentang kegunaan pinjaman,
permohonan kredit harus sesuai dengan anggaran rumah tangga (90%). Peminjam
dikenakan denda bila tidak memenuhi membayar tepat waktu. Hal diatas tetap
menjadi kepemimpinan pengurus yang diulang-ulang dilakukan pemahamannya supaya
anggota bertanggung jawab memenuhi kewajiban dan haknya.
Karena kunci keberhasilan
kepemimpinan pengurus, berada pada nilai dan prinsip koperasi yang dapat
dipahami dan diwujudkan dalam kegiatan organisasi melalui suatu proses
pengembangan yang berkesinambungan setahap demi setahap terutama dilakukan
melalui pendidikan dan sosialisasi dengan tetap memberikan tempat terdapatnya
kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi (87,5%). Hal ini secara
khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan
kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh menjadi anggota atau tidak menjadi
anggota. Ini akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas pengurus kepada
organisasi yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi credit union
(90%). Dengan kata lain kepribadian serta mental pengurus dan manejer sangat
menentukan terhadap keberlangsungan hidup koperasi, maka pengurus pun harus
juga ditingkatkan kemampuan sumber daya manusianya supaya dapat melaksanakan
kepemimpinan pengurus serta adil untuk jangka panjang.
Kegagalan
koperasi menunjukan bahwa unsur-unsur dari elemen modal sosial tidak
dipraktekan dalam pranata koperasi. Kejujuran pengurus merupakan elemen inti
dari bekerjanya modal sosial (Fukuyama, 1995). Oleh Pretty dan Word, (1999)
disebut sebagai pelumas yang sangat penting bagi kerja sama dalam koperasi.
Ketidakjujuran pengurus koperasi membuat partisipasi dan kerja sama anggota
akan hilang yang pada akhirnya akan meruntuhkan koperasi itu sendiri.
Kekecewaan terhadap ketidakjujuran pengurus koperasi ini muncul dalam lelucon
yang berkembang dalam masyarakat seperti dikemukakan Soetrisno (1995) misalnya
KUD diartikan sebagai Ketua Untung Duluan (Arif et al, 2005). Disamping itu,
kegagalan koperasi juga disebabkan oleh pengurus koperasi yang tidak transparan
terhadap keuangan (persoalan moralitas), sehingga kepercayaan masyarakat
terhadap koperasi menjadi hilang (Kusnadi, 2002).
Kondisi
tersebut membuat masyarakat menjadi kecewa terhadap keberadaan koperasi yaitu
suatu kondisi dalam masyarakat yang mencerminkan keengganan mereka untuk
mengembangkan koperasi karena pernah mengalami suatu kejadian yang sangat tidak
mengembirakan terhadap koperasi (87,5%) hilangnya sikap saling percaya (trust)
antar warga masyarakat yang berdampak pada hilangnya potensi modal sosial. Dari
hasil kajian terhadap berbagai proyek pembangunan di dunia
ketiga
(Ostrom, 1992 dalam Arif et al, 2005) sampai pada suatu kesimpulan bahwa modal
sosial merupakan prasyarat bagi keberhasilan suatu proyek pembangunan koperasi.
Faktor
utama ketidakmampuan koperasi menjalankan fungsinya sebagaimana yang dijanjikan
sangat banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan
masyarakat. Kondisi ini menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan
(12,5%). Pada masa yang akan datang, masyarakat masih membutuhkan layanan usaha
koperasi. Alasannya kebutuhan tersebut adalah dasar pemikiran ekonomi dalam
konsep pendirian koperasi, seperti untuk meningkatkan kekuatan penawaran (bargaining
position), peningkatan skala usaha bersama, pengadaan pelayanan yang selama
ini tidak ada, serta pengembangan kegiatan lanjutan dari kegiatan anggota
(92,5%). Namun alasan lain yang sebenarnya juga sangat potensial sebagai sumber
perkembangan koperasi seperti alasan untuk memperjuangkan semangat kerakyatan
demokrasi atau alasan sosial politik lain; tampaknya belum menjadi faktor yang
dominan.
Hasil wawancara dengan informan
menyebutkan bahwa pernyataan pola hubungan koperasi dan anggota yang sesuai
dengan prisip dasar koperasi memang membutuhkan proses. Namun jika kesadaran
keanggotaan telah berhasil ditumbuhkan, maka dimana pola hubungan bisnis dapat
berkesinambungan melalui partisipasi pengurus yang kemudian berkembang menjadi
loyalitas pengurus.
Pola
yang tidak hanya “Hubungan Bisnis” tersebut kemudian akan menjadi sumber
kekuatan koperasi (90%). Hal ini ditunjukan oleh beberapa koperasi kredit union
dimana dalam masa krisis banyak koperasi unit desa dan lembaga lain gulung
tikar, tapi beberapa koperasi credit union justru menunjukan peningkatan
kinerja baik dilihat dari omset, sisa hasil usaha dan jumlah anggota yang
meningkat . Hal ini didukung oleh pendapat Bayu Krisnamurthi, (2004).
1. Administrasi/ Manajemen Pelayanan
Koperasi Credit Union
Berfikir
secara administratif adalah berfikir secara penyelenggaraan segala sesuatunya
guna mencapai tujuan-tujuan tertentu. Segala sesuatunya itu berarti
merencanakan jalannya usaha, mengembangkan organisasi usaha, menerima,
menyaring, mendidik, menempatkan dan memanfaatkan orang, menjalankan manajemen,
menjalankan tata usaha, mengerahkan dana-dana serta kekuatan yang diperlukan
mengendalikan aktivitas-aktivitas serta cara berfikir agar supaya semua
aktivitas menuju tercapainya tujuan yang ditetapkan.
Persepsi responden tentang anggota
diperlakukan adil oleh pengurus (67,5 %) ini berarti masih adanya anggota yang
belum dilayani secara positif ke semua anggota. Administrasi keuangan didukung
oleh administrasi yang baik (72,5%), berarti masih ada anggota yang merasa
administrasi belum berjalan secara maksimal. Manajer menjalankan manajemen
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah-masalah strategis (80%).
Persepsi responden tentang pengurus
dan pengawas selalu bekerja sama untuk menyelesaikan masalah internal koperasi
Credit Union (77,5%). Persepsi responden anggota koperasi Credit Union bebas
berpendapat bila hendak mengemukakan sesuatu yang tidak jelas (82,5%). Pengurus
selalu membuat keputusan dan memperhatikan situasi kekuatan koperasi untuk
jangka panjang (80%).
Kondisi
krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat
keluar dari krisis ekonomi tersebut maka koperasi dipandang memiliki arti yang
strategis pada masa yang akan datang menurut pandangan Bayu Krisnamurthi
(2002). Hal ini sejalan dengan pengurus koperasi dalam mengambil keputusan dan
memperhatikan situasi kekuatan koperasi untuk jangka panjang.
Hasil
wawancara dengan informan menyatakan keberadaan koperasi telah dirasakan
manfaatnya bagi masyarakat walaupun derajat dan intensitasnya berbeda-beda,
setidaknya terdapat tiga tingkat ekstensi bagi masyarakat. Pertama, koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat (80%). Kegiatan usaha
dimaksudkan dapat bedanrupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan. Pada
kegiatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak
diberikan oleh lembaga usaha lain, tidak dapat melaksanakannya akibat hambatan
peraturan. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa koperasi kredit dalam
menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan
prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Kedua, koperasi
telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain karena menyangkut masyarakat
yang sudah merasakan manfaat koperasi lebih baik pelayanannya dibandingkan
dengan lembaga lain dilihat dari segi manejemen pelayanan kepada anggota
koperasi (85%). Keterlibatan anggota dengan koperasi adalah karena pertimbangan
rasional yang dapat melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang positif
kepada semua pihak anggota koperasi. Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang
dimiliki anggotanya, rasa memiliki ini telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit yaitu yang
mengandalkan loyalitas administrasi/ manejemen koperasi.
Hasil
wawancara dari informan menyebutkan kesediaan anggota untuk bersama-sama dengan
koperasi menghadapi kesulitan adalah ilustrasi sebagai kondisi yang kuat karena
kondisi perbankan yang tidak menentu dengan tingkat suku bunga yang sangat
tinggi membuat loyalitas anggota koperasi semakin kuat untuk tidak memindahkan
dana yang ada didalam koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa
keterkaitan dengan koperasi kredit telah berjalan lama dan telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi milik anggota dan ketidakpastian
dari daya tarik bunga bank tidak dihiraukan oleh anggota koperasi. Berdasarkan
ketiga kondisi diatas maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah
koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi
alternatif yang lebih baik debanding dengan lembaga lain.
Untuk mendukung kelancaran
operasional pelayanan koperasi perlu di disain sistim pengendalian pelayanan
manejemen yang efisien dan efektif, sesuai dengan sistim pengendalian manejemen
yang didukung dengan struktur organisasi koperasi. Pusat pertanggung jawaban
merupakan salah satu bentuk struktur organisasi yang dapat diterapkan melalui
unit organisasi yang dipimpin oleh maneger yang bertanggung jawab terhadap
semua aktivitas orang yang dipimpinnya.
Hasil wawancara dari informan
menyebutkan suatu koperasi merupakan kumpulan dari berbagai pusat pertanggung
jawaban secara umum, tujuan dibuatnya pusat pertanggung jawaban adalah
Sebagai basis perencanaan,
pengendalian dan penilaian kinerja maneger dan unit organisasi yang
dipimpinnya.
Untuk memudahkan tujuan organisasi.
Memfasilitasi terbentuknya tujuan yang dikehendaki.
Mendelegasikan tugas dan wewenang ke unit-unit yang memiliki
kompetensi sehingga mengurangi beban
tugas top maneger.
Mendorong kreatifitas dan daya
inovasi bawahan.
Sebagai alat untuk melaksanakan
strategis organisasi secara efektif dan efisien.
Sebagai alat pengendalian anggaran.
Hal ini didukung oleh pendapat Mardiasmo (2002).
Tanggung jawab manager adalah
menciptakan hubungan yang optimal antara sumber daya input yang
digunakan dengan output yang dihasilkan dikaitkan dengan target kinerja.
Input diukur dengan jumlah sumber daya yang digunakan sedangkan output diukur
dengan tajumlah produk atau output yang dihasilkan. Pada dasarnya terdapat
empat jenis pertanggung jawaban yaitu, pusat biaya (expense centre),
pusat pendapatan (revenue center), pusat laba (profit centre) dan
pusat investasi (investment centre).
Idealnya struktur pertanggung
jawaban sebagai alat pengendalian anggaran sejalan dengan program atau struktur
aktivitas organisasi. Dengan perkataan lain tiap-tiap pertanggung jawaban
bertugas untuk
melaksanakan program atau
aktivitas-aktivitas tertentu dan penggabungan program-program dari tiap-tiap
pertanggung jawaban tersebut seharusnya mendukung pertanggung jawaban pada
level yang lebih tinggi sehingga pada akhirnya tujuan umum organisasi dapat
tercapai (Mardiasmo, 2002).
6.
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah
sebuah kontrol pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep
ini mencerminkan bahwa pembangunan masyarakat bersifat people centered yaitu
pembangunan pemberdayaan kemampuan individu yang sesuai dengan masyarakat yang
bersangkutan (87,5%), yang tidak sesuai (12,5%).
Persepsi responden tentang
pemberdayaan masyarakat desa melalui koperasi kredit adalah: (1) Unsur dasar
yang memungkinkan suatu masyarakat dapat mengembangkan diri dan mencapai
kemajuan melalui pembimbingan secara rutin (100%). (2) Upaya meningkatkan
harkat dan martabat kegiatan keagamaan, bakti sosial, pertanian, untuk
melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan (90%). (3) Karakteristik
pemberdayaan masyarakat adalah suatu gerakan yang diarahkan kepada penggerak
dan masyarakat secara simultan. Perpaduan ini menghasilkan kemampuan masyarakat
yang mandiri sehingga mempunyai dampak peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat (85%). (4) Pemberdayaan masyarakat berorientasi kepada membangun
masyarakat yang mandiri sehingga pembangunan masyarakat bercirikan dari
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat (80%).
Hasil wawancara dengan informan
menyatakan pemberdayaan masyarakat memiliki fokus terhadap upaya menolong
anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama,
mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan kebutuhan
bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Contoh: anggota credit union membeli
satu hektar tanah ladang, kemudian dibagi-bagi untuk 18 orang untuk menjadi
peternakan bersama dan membuka usaha bersama peternakan babi di lahan tersebut.
Pengembangan masyarakat di
implementasikan dalam bentuk aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan
mereka tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak credit union yang bertanggung
jawab (80%). Hal ini bukan cuma aksi sosial melainkan aksi penambahan kemampuan
untuk berusaha dibidang pemberdayaan ekonomi semakin tinggi (80%). Misalnya:
melalui pemberdayaan usaha ternak babi dan ayam, bagaimana pemasarannya,
bagaimana cara memperoleh pakan yang baik dan murah.
Pengembangan masyarakat merupakan
usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia
biasanya meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya (80%).
Koperasi mewujudkan kebersamaan dan kesejahteraan menjawab tantangan global dan
regionalisme baru. (Soetrisno N, 2003)
Pengembangan masyarakat juga umumnya
diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatan yang lebih bernuansa
pemberdayaan (empowerment) yang memperhatikan keragaman pengguna dan
pemberi pelayanan. Dengan demikian pengembangan masyarakat dapat didefinisikan
sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya
serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi
kehidupannya (100%). Contoh: semakin berdaya anggota credit union, peningkatan
penabungan dan peminjaman kredit semakin tinggi ditandai dengan semakin
tingginya sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun. Contoh: Sisa hasil usaha tahun
2003 = 43.100.591; Sisa hasil usaha tahun 2004 = 58.605.000 (Sumber laporan
tahunan 2003 dan 2004).
Secara khusus pengembangan
masyarakat berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak
beruntung atau tertindas; baik disebabkan oleh kemiskinan maupun deskriminasi
berdasarkan kelas sosial, suku, jender, usia dan kecacatan.
Dewasa ini terutama dalam bentuk
konteks menguatnya sistem ekonomi pasar bebas dan “swastanisasi” kesejahteraan
sosial,
Pengembangan
masyarakat semakin menekankan pentingnya swadaya dan keterlibatan informal
dalam mendukung strategi penanganan kemiskinan dan penindasan, maupun dalam
memfasilitasi partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Hasil wawancara dengan informan
bahwa pengembangan masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam enam model sesuai
dengan gugus profesional dan radikal yaitu;
a. Perawatan masyarakat merupakan
kegiatan volunter yang biasanya dilakukan oleh warga kelas menengah yang tidak
dibayar. Adanya advokasi/ pendampingan tujuan utamanya adalah untuk mengurangi
kesenjangan legalitas pemberian pelayanan. Misalnya: adanya ceramah-ceramah
yang dilakukan oleh pihak LSM, Perguruan Tinggi dan sebagainya.
b. Pengorganisasian masyarakat
memiliki fokus pada perbaikan koordinasi antara berbagai lembaga kesejahteraan
sosial. Antara kegiatan antar agama (Islam dan Kristen) yang saling menghormati
di koperasi Credit Union bila ada pelatihan atau kegiatan masing-masing antar
agama disediakan waktu yang bersamaan misalnya hari Jumat pukul 12.00 WIB-14.00
WIB yang beragama Islam bersembayang Jumat, yang Kristen melakukan diskusi atau
pembelajaran Alkitab.
c. Pembangunan masyarakat memiliki
perhatian pada peningkatan ketrampilan kemandirian masyarakat dalam memecahkan
permasalahan yang dihadapinya. Credit union membimbing masyarakat untuk dapat
menyelesaikan masalah. Misalnya: cara membuat kompos didatangkan pihak
pertanian yang melakukan pelatihan cara membuat kompos.
d. Aksi credit union berdasarkan
kelompok bertujuan untuk membangkitkan kelompok-kelompok lemah secara
bersama-sama meningkatkan kemampuan melalui strategi, tindakan langsung.
Anggota credit union berkomunikasi dengan pengurus dalam menghadapi masalah
maupun kehidupan sehari-hari, pengurus credit union sangat diharapkan
membimbing, mengarahkan anggota-anggota credit union untuk keluar dari
permasalahan. Misalnya cara menanggulangi penyakit babi dan ayam.
e. Aksi masyarakat berdasarkan
jender bertujuan untuk mengubah relasi-relasi sosial kapitalis-patriakal antara
laki-laki dan perempuan, perempuan dan negara serta orang dewasa dan anak-anak.
Misalnya dibuat kursus singkat kepada orang tua laki-laki dan perempuan untuk
menanggulangi beban berat pada perempuan karena peranan ganda perempuan dalam
mengurus anak dan pergi ke ladang, dan mengurus peternakan.
f. Aksi kelompok masyarakat credit
union berdasarkan kemampuan bersama merupakan usaha untuk memperjuangkan
kesamaan kesempatan dan menghilangkan diskriminasi sosial (95%). Hal ini
didukung oleh Dominelli (1990); Mayo (1998).
Hasil wawancara dengan informan
menyatakan strategi perencanaan pengembangan masyarakat dapat dilakukan melalui
7 langkah perencanaan, adalah : (1) Perumusan masalah, (2) Penetapan program,
(3) Perumusan tujuan, (4) Penetapan kelompok sasaran, (5) Identifikasi sumber
dan tenaga pelaksana, (6) Penentuan strategi dan jadwal kegiatan, (7)
Monitoring dan evaluasi.
Pemberdayaan merupakan gerakan
kultural (budaya) melalui penyadaran akan kesejahteraannya lebih lanjut.
Stewart (1994), mengemukakan bahwa individu bukan sebagai objek, melainkan
pelaku yang menentukan tujuan, mengontrol sumber daya dan mengarahkan proses
yang mempengaruhi hidupnya. Pemberdayaan masyarakat ini mencerminkan paradigma
alternatif pembangunan yaitu yang berpusat kepada rakyat, partisipatif,
memberdayakan dan berkelanjutan (Chambers, 1983). Sehubungan dengan itu
pemanfaatan elemen modal sosial merupakan prasyarat dalam upaya pemberdayaan
masyarakat.
Hasil
wawancara dengan informan menyatakan bahwa meningkatnya kemandirian masyarakat
anggota koperasi yang didasarkan atas prinsip keterbukaan, kesetia kawanan, dan
keadilan sosial sebagai bagian dari penghargaan terhadap harkat dan martabat
manusia. Bertolak dari uraian di atas ini dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan
bertalian dengan proses menjadikan berdaya “berdiri di atas kaki sendiri” atau
“self supporting” atau “self reliant” dalam segala aspek
kehidupan, ekonomi, sosial, budaya, politik yang mencakup individu maupun
kelompok yang ada di dalam organisasi koperasi credit union.
Dalam
menyoroti pemberdayaaan yang berkembang dan terwujud pada anggota koperasi
credit union seperti peternakan kambing, babi dan ayam merupakan pembangunan
ekonomi, mengakui pentingnya pengetahuan tentang hal-hal pemberdayaan
peternakan yang menyangkut pentingnya pengetahuan tentang pranata dan
kebudayaan masyarakat dalam perkembangan ekonomi. Seperti yang dinyatakan oleh
Mubyarto dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dan peranan ilmu-ilmu sosial untuk
mengembangkan pengetahuan masyarakat. Dasar filasafat pemberdayaan untuk
membantu seseorang atau sekelompok agar maju, jangan diberikan ikan tapi
berilah kail “lebih baik menjadi bos kecil daripada menjadi pegawai atau kuli
dengan gaji besar” (Mely G. Tan, 2002).
Mulai
dari pemberdayaan tingkat individu ada hubungan erat keadaan kualitas manusia
dalam masyarakat yang biasanya diukur dengan human development index atau
index pengembangan manusia, Indonesia termasuk negara dengan human
development index rendah yang bertalian dengan tingkat pendidikan,
kesehatan fisik, keadaan ekonomi yang semuanya rendah. Ada ciri-ciri lain yang
menyulitkan berkembangnya masyarakat dengan lebih cepat dan keluar dari
keterpurukan krisis ekonomi yaitu keengganan untuk menangguhkan kenikmatan
sekarang, agar dapat keuntungan dihari kemudian, kecenderungan memilih jalan
pintas (Koentjaraningrat), mudah tergoda untuk melakukan tindakan korupsi,
serakah dan ingin untung sendiri, egois, keuletan rendah, kecenderungan boros
dan hidup bergaya konsumtif.
Tipe partisipasi dapat dibedakan
dalam empat tipe, yaitu:
a. Membagi informasi satu arah
tertuju pada masyarakat umum.
b. Konsultasi dengan dua arah arus
informasi.
c. Kerjasama membagi wewenang dalam
pengambilan keputusan.
d. Pemberdayaan yang mencakup
wewenang atas pengambilan keputusan dan atas pemanfaatan sumber daya.
Hasil wawancara dengan informan
menyatakan bahwa partisipasi yang terjadi pada koperasi kredit union adalah
partisipasi dengan suatu proses dimana sejumlah pelaku bermitra punya pengaruh
dan membagi wewenang di dalam prakarsa pembangunan termasuk mengambil keputusan
atas sumber daya, artinya membangun partisipasi mencapai puncaknya dalam upaya
pemberdayaan masyarakat. Contohnya sekelompok anggota koperasi credit union
memberikan keluhan atau masalah yang dihadapi, kemudian diambil jalan keluar
oleh pengurus koperasi kredit tentang masalah itu, misalnya tentang
pemberdayaan peternakan babi, ayam dan lain-lain.
Pembangunan merangsang suatu
masyarakat untuk bekerja keras untuk mencapai cita-cita yang di
inginkan,sehingga gerak majunya menjadi otonom, berakar dari dinamika sendiri
dan dapat bergerak atas kekuatan sendiri. Tidak ada model pembangunan yang
berlaku universal. Dalam jangka panjang, suatu pembangunan tidak akan berhasil
dan bertahan jika pembangunan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar
yang dianut masyarakat.
Credit Union Partisipasi dapat dikatakan berhasil akibat faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu, sisa hasil usaha, partisipasi anggota, pendidikan, kepemimpinan pengurus, administrasi/ manejemen pelayanan dan pemberdayaan anggota yang cukup tinggi, tetapi dari faktor-faktor keberhasilan itu masih ada kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan dalam peran semua faktor-faktor tersebut diatas. Masih ada anggota yang tidak mengetahui apa kegiatan Credit Union. masih perlu dioptimalkan potensi pengetahuan administrasi/ manajemen yang dilakukan kepada anggota agar keberhasilan Credit Union memfokuskan diri pada pelayanan anggota semangkin tinggi. Peningkatan pelayanan merupakan pembangkitan kekuatan anggota itu sendiri atau dalam terminologi Korten disebut people centered development sebab akan mempengaruhi paradigma (mindset) berfikir, metodologi dan pengorganisasian pencapaian tujuan.
Dengan
demikian dapat disimpulkan koperasi Credit Union perlu menonjolkan azas
kekeluargaan dengan kerja sama yang sempurna bukan persaingan yang sempurna..
Koperasi akan berhasil jika manejemennya bersifat terbuka/ transparan dan
benar-benar partisipatif. Hasil penelitian penulis memang mempunyai faktor-faktor
keberhasilan yang cukup tinggi tetapi masih ada kekurangan disemua indikator
dalam penelitian ini oleh sebab itu penulis mengharapkan Credit Union masih
harus menggerakan pemberdayaan masyarakat lebih berdinamika dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat yang paling sederhana dan miskin.
Credit Union akan semakin dirasakan
peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat
kesederhanaan dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi. Hal ini secara
khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan
kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak
menjadi anggota, jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan
manfaatnya yang akan diterima anggota yang tidak dapat diterima oleh non
anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada
gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas
anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi
itu sendiri.
Jika Credit Union telah menyadari
pentingnya keterkaitan usaha antara usaha Credit Union itu sendiri dengan usaha
anggotanya, maka salah satu strategi dasar yang harus dikembangkan oleh Credit
Union adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha anggota dan koperasi Credit
Union dalam satu kesatuan pengelolaan. Hal ini akan berimplikasi pada berbagai
indikator keberhasilan usaha koperasi, dimana faktor keberhasilan usaha anggota
harus menjadi salah satu indikator utama. Jika dilihat dari kondisi sosial
masyarakat di Credit Union partisipasi Sukamakmur saat ini dapat dihipotesakan
bahwa koperasi dapat tumbuh, berkembang dan sekaligus berperan dan bermanfaat
bagi masyarakat yang tengah berkembang dari suatu tradisional dengan ikatan
sosiologis yang kuat melalui hubungan emosional primer ke arah masyarakat yang
lebih heterogen dan semakin terlibat dengan sistem pasar dan kapital dalam
pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Artinya
proses yang dibutuhkan dalam pengembangan koperasi memang membutuhkan kerja
keras dengan berbagai faktor non bisnis yang kuat pengaruhnya. Dengan demikian
pemenuhan berbagai faktor fundamental tersebut dapat menyebabkan indikator
kinerja lain, seperti pertumbuhan bisnis jangka pendek harus dikorbankan demi
untuk memperoleh kepentingan yang lebih mendasar dalam jangka panjang.
Dari
pengalaman koperasi Credit Union dapat ditarik pelajaran bahwa: Pertama:
kesungguhan kerja pengurus serta kesetiaan pada prinsip-prinsip koperasi yaitu
bekerjasama dengan ikhlas dan jujur demi kepentingan anggota. Kedua: koperasi
Credit Union adalah kumpulan orang bukan organisasi yang dibentuk untuk
menghimpun modal jadi memenuhi prinsip-prinsip dasar koperasi. Ketiga: koperasi
Credit Union sebagai lembaga ekonom masyarakat yang adil dan makmur apabila
dikelola secara benar dan tertib. Oleh karena itu perlu diberikan arah dan
pedoman yang benar agar selalu dapat dikendalikan dan dibereskan setiap kali
terjadi penyimpangan.
Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan
oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota. Kemakmuran
keseluruhan anggota masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang
pribadi. Maka setiap program pembangunan di koperasi Credit Union harus memberi
manfaat pada mereka yang paling lemah dan paling kurang sejahtera.Penulis
beranggapan bahwa teori pendukung byang sesuai untuk faktor-faktor yang
mempengaruhi keberhasilan koperasi Credit Union Partisipasi dalam pemberdayaan
masyarakat adalah teori Mc Clelland dan teori pertumbuhan Rostow.
Teori
modernisasi Mc Clelland dan teori pertumbuhan Rostow ternyata sangat kuat sekali pengaruhnya bagi program
pengembangan masyarakat,usaha bersama , peningkatan kewiraswastaan dan usaha
kecil.Pandangan modernisasi dan pembangunan mengikuti Mc Clelland tentang
pertumbuhan ekonomi menekankan faktor internal manusia yakni apa yang
dihayalkan menentukan apa yang terjadi,ini yang disebut sebagai dorongan
berprestasi.
McClelland tertarik pada analisa Max
Weber tentang hubungan antara Protestanisme dan kapitalisme.Weber berpendapat
bahwa ciri wiraswastawan protestan Calvinisme tentang takdir mendorong mereka
untuk merasionalkan kehidupan yang ditunjukkan oleh Tuhan,mereka mempunyai the
need for achievement (N^ach) yang tinggi.N^ach yang tinggi sesungguhnya
penyebab pertumbuhan ekonomi yang umumnya lahir dari keluarga yang dalam
pendidikannya penting kemandirian.
Sumber :
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/18647/1/har-mei2007-1%20%285%29.pdf
0 komentar:
Post a Comment