Makalah perkembangan Koperasi di Indonesia
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah
berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari
masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang
dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing
anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat
untuk lebih memahami koperasi. Dari latar belakang diatas maka penulis ingin
membahas faktor-faktor yang menghambat perkembangan koperasi
Indonesia, agar dapat lebih memahami apa saja hambatan dalam perkembangan
koperasi di Indonesia dan faktor yang mendukung koperasi di Indonesia.
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang
maka rumusan masalahnya adalah:
a. Sejarah singkat perkembangan koperasi di Indonesia
b. Faktor-faktor yang mendukung koperasi di Indonesia
c. Faktor-faktor yang menghambat koperasi di Indonesia
1.3. Tujuan Penulisan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah :
a. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat perkembangan koperasi di
Indonesia
b. Sebagai tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi di semester tiga
II. PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Koperasi
Koperasi berasal
dari kata “cooperation” yang artinya kerjasama. Pengertian koperasi
menurut Undang-undang Perkoperasian No.25 tahun 1992, yaitu: “Badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatan pada
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas
azas kekeluargaan.
2.2. Sejarah singkat perkembangan koperasi di
Indonesia
Patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi
kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908,
perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan
pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh
Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911,
Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto
mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan
untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak
memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan
baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang
dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian,
pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi
yang cocok diterapkan di Indonesia. Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri
di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu
pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh
pemerintah. Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi,
sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan
maupun di perkotaan.
2.3. Faktor yang mendukung koperasi di Indonesia
Selama ini koperasi dikembangkan
dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi
yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk
Indonesia. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program
yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah,
seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah,
TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga
nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang
berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para
peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia
mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas
seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
Koperasi selain sebagai organisasi
ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada awalnya koperasi maju
ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya kesadaran dan
tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan tumbuhnya kontrol sosial yang
menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh anggota koperasi. Oleh karena itu
kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat perkembangan pendidikan dari
masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat ini masalah pendidikan bukan
lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk dimana telah meningkat. Bahkan
teknologi informasi telah turut mendidik masyarakat, meskipun juga ada dampak
negatifnya.
Secara historis pengembangan koperasi di
Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah
yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan
pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market
program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta
menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha
Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa
membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin
cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan
pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan
material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik
kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala
yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang
menentukan keberhasilan koperasi adalah:
- Posisi
pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan
vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
- Pengetahuan
yang unik mengenai produk atau proses produksi.
- Sangat
memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
- Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa
merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
- Terlibat
aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
Kegiatan koperasi sesuai ilmu ekonomi
dengan dua alasan utama:
- Mengingat tujuan utama seseorang menjadi anggota koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraannya, maka motif ekonomi lebih menonjol daripada motif
non-ekonomi. Oleh karena itu, dengan sendirinya motif utama mendirikan koperasi
adalah ekonomi;
- Dasar pemikiran ilmu ekonomi berusaha dengan biaya seminimal mungkin
menghasilkan profit sebanyak mungkin.
2.4. Faktor-faktor yang menghambat koperasi di
Indonesia
Salah satu kendala utama yang dihadapi
pertumbuhan koperasi adalah rendahnya
tingkat kecerdasan dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap koperasi, dan banyak partai politik
yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada
perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan
di tempat.
Ada beberapa hambatan eksternal utama
yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
1. Keterlibatan pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan
pihak donor).
2. Terlalu banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi
yang dibebankan kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi
sebenarnya.
3. Kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi
seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya.
4. Kurangnya kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga
koperasi semakin terkucilkan
Sedangkan, hambatan
internal adalah :
1. Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
2. Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten
3. Isu-isu structural
4. Perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif
5. Lemahnya manajemen koperasi
6. Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
7. Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
8. Kurangnya Modal Kerja
III. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara
sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi
yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi
koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk
meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
3.2. Saran
Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi.
0 komentar:
Post a Comment